Cegah Omicron, Sekda Ingatkan Warga Teluknaga Taati Prokes

Cegah Omicron, Sekda Ingatkan Warga Teluknaga Taati Prokes

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG - Pasca keluarnya intruksi bupati Tangerang nomor 800/459-Tapem/2022, tertanggal 11 Februari 2022, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal bersama Kapolres Metro Kota Tangerang, didampingi Asisten bidang administrasi umum dan Kadis Binamarga dan SDA, Kabag Hukum dan Camat Teluknaga, langsung bergerak menuju tempat keramaian di Teluknaga pada Sabtu (12/2/2022).

Dari pantauan wartawan, Sekda mendatangi toko, dan warung serta cafe dengan mengingatkan pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid 19, dengan membagikan masker, menghindari kerumunan, selain itu Sekda bersama Forkompda dan Forkopimcam Kecamatan Teluknaga melakukan dialog dengan warga agar mewaspadai virus omicron.

"Kami berharap agar seluruh warga mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Sekda.

Sekda juga mengatakan saat ini terjadi peningkatan kapasitas ruang perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Tangerang, bahkan rumah isolasi di Hotel Yasmin juga sudah hampir penuh.

"Bukan hanya di Teluknaga saja, tapi masing - masing tim telah ditugaskan bupati ditiap - tiap titik, untuk mencegah terjadinya Covid varian Omicron," terang Sekda.

 

 

Go to top