Cegah Covid, Disnaker Buka Pendaftaran kartu Kuning Lewat Online

Cegah Covid, Disnaker Buka Pendaftaran kartu Kuning Lewat Online

detakbanten.com BALARAJA -- Untuk mengantisipasi penularan Covid 19, Dinas Tenaga Kabupaten Tangerang melayani pendaftaran pembuatan kartu kuning atau kartu Ak 1 secara online, pemohon sebelumnya harus mengisi formulir lewat onlineelalui aplikasi Siap Kerja.

"Setelah mengisi pendaftaran lewat online, pemohon bisa langsung mendatangi loket pelayanan pembuat kartu kuning, tanpa dipungut biaya sepeserpun"terang Jarnaji Kadisnaker Kabupaten Tangerang, kepada wartawan.

Jarnaji mengatakan, sejak adanya pandemi Covid 19 ini, pelayanan kepada masyarakat yang melakukan permohonan pembauat kartu kuning atau AK1 jumlhanya dibatasi, yang biasa sebelumnya 300 orang, namun saat ini hanya melayani maksimal 200 orang, hanya saja sebelumnya pemohon harus melakukan pendaftaran secara online.

"Pembatasan Ini bagian dari upaya pemenuhan Kabupaten Tangerang dalam memutus mata rantai Covid 19"terang Jarnaji.

Sebelum melakukan pembuatan kartu kuning sambung Jarnaji, pemohon harus mengikuti protokol kesehatan Covid 19, diantaranya wajib memakai masker dan mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh, dan menjaga jarak.

" Kalau tidak memakai masker, petugas kami dibagian loket tidak akan melayaninya"terangnya.

 

 

Go to top