Cegah Corona, Kecamatan Balaraja Perketat Protokol Kesehatan Covid 19

Cegah Corona, Kecamatan Balaraja Perketat Protokol Kesehatan Covid 19
detakbanten.com BALARAJA - Untuk mencegah penularan Covid 19, Kecamatan Balaraja memperketat protokol kesehatan Covid 19, terutama pada pelayanan terpadu kecamatan ( Paten), selain itu protokol kesehatan diterapkan di kantor desa Kelurahan, serta area perkantoran di wilayah Kecamatan Balaraja.
 
Camat Balaraja Yayat Rohiman mengatakan, saat ini pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) masih diterapkan, karena saat ini kondisi di wilayah Kabupaten Tangerang terutama diwilayah Balaraja masih terdapat penularan Covid 19.
 
"Kami terus mensosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 kepada seluruh gugus tugas yang ada di masing-masing desa,"terang Camat Balaraja Yayat Rohiman.
 
Yayat berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan wajib memakai masker setiap keluar rumah, selain itu jaga jarak aman juga harus tetap dibiasakan agar penularan Covid 19 bisa ditekan, gugus tugas Kecamatan Balaraja dari unsur TNI dan Polri aktif mengingatkan pengunjung pasar Sentiong Balaraja, untuk mematuhi protokol kesehatan.
 
"Setiap hari gugus tugas kecmatan Balaraja dari unsur TNI dan Polri melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan pedagang pasar Sentiong," katanya.
 
Sementara ketua LSM Kompak, H Retno Juarno mengapresiasi ketatnya protokol kesehatan Covid 19 di Balaraja, dia langsung melakukan pengecekan secara langaung ke kantor Kecamatan Baaraja. Retno berharap agar kecamatan lain bisa menerapakan hal yng sama, setiap warga yang mengurus permohonan KTP diwajibkan mengecek suhu badan, dan memakai masker.
 
"Saya hari ini sengaja melakukan pengecekan ke kantor kecamatan Balaraja, dan saat ini protokol keaehatan covid 19 benar-benar diterapkan secara ketat, petugas tidak melayani warga yang tidak memakai masker," terangnya.

 

 

Go to top