Capai Target, Kinerja Bapenda Kab Tangerang Diapresiasi

Capai Target, Kinerja Bapenda Kab Tangerang Diapresiasi

Detakbanten.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja Bapenda Kabupaten Tangerang, atas tercapainya realisasi target pendapatan pajak pada tahun anggaran 2022, pajak daerah yamg terdiri dari Pajak PBB dan BPHTB dan Non PBB Dan Nom BPHTB pada priode Akhir Desember 2022 telah mencapai angka diatas 100 persen.

"Kami atas nama Pemkab Tangerang mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang telah taat pajak," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (25 /12/2022).

Zaki mengatakan, tercapainya target pendapatan pajak merupakan suatu kerja keras dari seluruh perangkat daerah, terutama OPD terkait yakni Bapenda Kabupaten Tangerang, dia berharap agar capaian ini bisa tetap dipertahankan sehingga ditahun mendatang, target pendapatan pajak bisa terus membaik, karena pendapatan pajak merupakan modal dalam melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Kami berpeaan agar capaian ini bisa tetap dipertahankan, sehingga kedepan bukan hanya pajak, namun retribusi juga bisa tercapai dengan baik,"tandasnya.

Diketahui, pendapatan pajak daerah pada APBD perubahan 2022 per akhir Desember mencapai 2.8 Triliun, melampaui target dari target yang ditetapkan sebesar 2.3 triliun atau sekiar 120 persen. Untuk pajak daerah yang terdiri dari pajak hotel yang ditargetkan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 30 Miliar telah terealisasi sebesar Rp 36.7 Miliar, Sementara Pajak Restoran ditarget Rp 386 Miliar telah terealisasi sebesar Rp 407 Miliar, untuk pajak hiburan ditarget sebesar Rp 50 Miliar terealisasi sebesar Rp 63 Miliar.

Sementara Pajak Reklame ditarget sebesar Rp 28 Miliar dan telah tercapai sebesar Rp 28 miliar lebih, untuk pajak air tanah ditarget sebesar Rp 3.7 Miliar, terealisasi sebesar Rp 4.2 miliar, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada APBPD Perubahan ditarget sebesar Rp 470 Miliar, telah terealisasi sebesar Rp 579 Miliar, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget sebesar Rp 1.07 Triliun telah tercapai sebesar Rp 1,4 Triliun.

 

 

Go to top