Camat Kresek Bantah Ada Galian Tanah di Rancailat
detakbanten.com KRESEK -- Camat Kresek H Epi Supriatna membantah adanya informasi tentang adanya galian tanah di desa Rancailat Kecamatan Kresek , menurutnya saat ini diwilayahnya sudah tidak ada lagi kegiatan galian tanah, karena Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah menutupnya.
" Emang awalnya buk di Desa Rancailat, namun sudah ditutup karena Pemerintah Kecamatan Kresek sudah melakukan kordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan dilakukan teguran"terang H Epi.
Untuk kegiatan galian tanah sambung H Epi, saat ini Lokasinya di Kecamatan Kronjo, dia terus melakukan monitoring, diakuinya memang kendaraan besar kerap melewati wilayah Kresek dan Ceplak, namun saat ini diwilayahnya bebas dari galian tanah.
" Kalau ada galian tanah kita akan peringati"terang H Epi, saat menjadi narasumber di acara Musrenbang Desa Rancailat.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tangerang meminta Satpol PP bergerak untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB), langkah tegas Satpol PP tersebut merupakan langkah tepat untuk meningkatkan wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang.
" Sesuai aturan sudah jelas bangunan tak berizin harus ditertibkan, namun sebelumnya harus diberikan peringatan,kalau membandel barulah dilakukan penindakan" terang Deni Hendriyadi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.