Calon Kades Wajib Jalani Swab Antigen dan Bebas Narkoba

Calon Kades Wajib Jalani Swab Antigen dan Bebas Narkoba

detakbanten.com BALARAJA -- Selain harus bebas narkoba, bakal calon kepala desa juga wajib menjalani Swab antigen, hal tersebut dikatakan Kabid pelayanan RSUD Balaraja dr Budiyanto kepada wartawan, Senin (29/03/2021).

Menurutnya, saat ini penularan Covid masih terjadi tes swab antigen bertujuan untuk memastikan bakal calon kepala desa bebas Covid, jika dinyatakan positif OTG maka balon kades wajib menjalani isolasi mandiri, terkait diterima sebagai calon kepala desa, maka sepenuhnya diserahkan kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, namun jika kondisinya positif Covid dengan penyakit komordit, maka dokter menyarankan untuk dilakukan perawatan.

"Sebagai rujukan panitia Pilkades, keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit, maka ada keterangan memenuhi syarat dan tida memenuhi syarat dari dokter"terang dr Budiyanto.

 

 

Go to top