Bupati Terpilih Belum Dilantik, 90 Jabatan di Pemkab Serang Dipimpin PLT

Bupati Terpilih Belum Dilantik, 90 Jabatan di Pemkab Serang Dipimpin PLT

Detakbanten.com, SERANG - Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021 menyisakan banyak kekosongan jabatan di beberapa OPD di Pemerintahan Kabupaten Serang.

Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Serang ini mencapai 90 jabatan, yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Eselon IV sebanyak 60 jabatan, Eselon III sebanyak 24 Jabatan dan Eselon II sebanyak 5 jabatan.

“Bupati terpilih belum dilantik jadi kosong, di pimpin oleh Plt,” ungkap Kepala BKPSDM kabupaten Serang, Ishak Abdul Rauf saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Ishak mengatakan, pejabat eselon III dan IV dapat otomatis terisi dengan staf yang berkompeten dibidangnya. Meski demikian, lanjutnya, untuk pejabat eselon II akan dilakukan open bidding.

“Mekanisme untuk PLT sama, misalkan camat pensiun diisi oleh sekmat, jadi yang mengisi yang memenuhi syarat. Kemudian kaya kasubag misalkan bisa dari pelaksana, ya yang dikiri-kira mampu gitu,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pelantikan jabatan yang kosong hanya dapat dilakukan setelah 6 bulan bupati dilantik. Adapun proses open bidding untuk eselon II dapat dilaksanakan usai bupati terpilih periode 2021-2026 dilantik.

“Kalau open bidding setelah bupati defenitif dilantik bisa dilaksanakan open bidding, ya proses lah. kita tinggal ijin KASN dulu untuk open bidding, kalau bisa. Kalau engga, ya gimana nanti aja setelah pelantikan atau menunggu enam bulan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 dan segera dilaksanakan, melihat banyaknya kekosongan di Pemerintahan Kabupaten Serang.

“Ya saya harap Bupati Serang cepat dilantik ya, biar tidak ada kekosongan jabatan,” harapnya.(Aden)

 

 

Go to top