Beredar Voice Note di WAG, Inilah Tanggapan Pengurus DPC BPPKB Kab Tangerang

Beredar Voice Note di WAG, Inilah Tanggapan Pengurus DPC BPPKB Kab Tangerang
detakbanten.com CIKUPA - Beredarnya Voice note atau rekaman suara diduga bersumber dari H di group whatsapp, rekaman suara berdurasi 1.65 menit tersebut mendapatkan reaksi kemarahan dari ribuan pengurus dan anggota BPPKB Kabupaten Tangerang.
 
Pasalnya, didalam rekaman tersebut H mengatakan bahwa alasannya perkara keributan antara BPPKB dengan PP ini dilanjutkan, karena sampai saat ini pengurus DPC tidak ada yang mengurus ke kepolisian, dan didalam rekaman tersebut H juga menuding bahwa sampai saat ini tidak ada sepotong suratpun, baik itu mengaku lawyer atau pengacara atau yang perwakilan dari BPPKB ke kepolisian.
 
Menanggapi rekaman dari H tersebut, Pengurus DPC BPKB Kabupaten Tangerang Ony Muhyani menilai berkoarnya H di Voice Note, hanya mencari simpati anggota BPPKB saja, mayoritas anggota BPPKB se Kabupaten Tangerang tidak akan goyah dan terpengaruh terhadap manuver tersebut, dan tetap mendukung Ari Asari sebagai ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang yang sah.
 
WhatsApp Image 2020 07 28 at 08.49.45
 
Ony menceritakan sejak ditangkapnya 7 anggota BPPKB dan 3 orang PP oleh kepolisian, ketua DPC BPPKB Ari Asari Marnan menunjuk kuasa hukum untuk segera melakukan pendampingan dan pembelaan serta melakukan pencabutan laporan kepolisian bersama-sama dengan pengurus pemuda pancasila, bahkan surat perdamaian dan tidak saling menuntut dibuat oleh kedua belah pihak baik oleh DPC BPPKB maupun pengurus PP.
 
"Dokumen dan bukti surat pencabutan laporan Kepolisian lengkap semua, dan apakah ini bukan dari upaya pembelaan DPC BPPKB kabupaten Tangerang kepada 7 anggota yang ditahan,"terang Ony sambil menunjukan Surat Bukti Pencabuan Laporan Kepolisian.
 
Ony mengatakan, dilanjutkannya perkara BPPKB dan PP oleh Kepolisian merupakan kewenangan kepolisian, meskipun upaya permohonan agar tidak dilanjutkan sudah bekali-kali dilakukan, bahkan pak Bupati sudah mencoba berkomunikasi dengan Kapolres Tangerang untuk mencari solusi untuk tidak dilanjukan perkara ini , namun upaya itu tidak behasil dan polisi tetap melanjutkan sebagai upaya penegakan hukum.
 
WhatsApp Image 2020 07 28 at 08.49.41
 
"Kenapa ketua DPC Ari Asari yang disalahkan, kami selama ini sudah berupaya, bahkan perwakilan DPC sudah menghadap Ke Kapolda Banten, boleh salahkan DPC BPPKB, apabila 3 orang tersangka dari ormas PP dibebaskan, kan semuanya baik BPPKB maupun PP ditahan dan perkara semyanya diteruskan," terang Ony.
 
Sementara H membenarkan voice note tersebut suaranya, stetmen di voice note tersebut dia pertanggung jawabkan karena sumbernya dari penyidik Kepolisian.
 
"Boleh akang tanya ke Penyidik Kepolisian Kanitnya, karena kata Pak Dedi Kanit tidak ada lawyer yang mendampingi,"terang H kepada awak media, Selasa (28/7/2020).

 

 

Go to top