Bentrok Ojek Online vs Sopir Angkot, 18 Orang Diamankan

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan. Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan. Khanif

detakbanten.comKota TANGERANG -  Polres Metro Tangerang mengamankan 18 pria yang diduga pemicu bentrok ojek online vs sopir angkot di wilayah Kota Tangerang.

 Mereka yang diamankan sebelumnya melakukan sweeping angkutan online dan merusak mobil yang diduga sebagai taksi online.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, pihak sopir angkot maupun ojek online, mereka sepakat tidak melakukan aksi serang kedua belah pihak."Tapi, kami dapat info sekelompok orang ini berkeliling bawa senjata tajam," kata Harry.

Harry menjelaskan, 18 orang yang diamankan itu awalnya menaiki sebuah mobil angkot dan beberapa sepeda motor berkeliling dari wilayah Polres Tangerang Selatan melintas ke arah Kota Tangerang yang berada di bawah naungan Polres Metro Tangerang.Saat berkeliling, mereka merusak sebuah mobil di kawasan Karawaci hingga seluruh kacanya pecah.

"Dengan dibantu warga dan pihak terkait, kami dapat mengamankan 18 orang yang diduga melakukan aksi perusakan tersebut. Kami amankan dengan beberapa barang bukti senjata tajam empat buah. Kami akan dalami peran dan tujuan mereka," tutur Harry.

Ke-18 orang itu digiring masuk ke ruang tahanan Polres MetroTangerang, berikut dengan senjata tajam dan sejumlah unit kendaraan yang digunakan untuk berkeliling. Polisi sampai malam ini masih berpatroli ke sejumlah titik untuk memastikan tidak ada lagi orang tak bertanggung jawab yang memicu keributan.

 

 

Go to top