Bawaslu Panggil 4 Pejabat Banten Terkait Dugaan Jadi Timses Anak Gubernur Banten

 Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih

detakbanten.com SERANG - Hari ini, Bawaslu Banten panggil empat orang Aparatur Negeri  Sipil (ASN) yang dilaporkan terkait adanya dugaan dalam group wastApp yang mendukung salah satu calon DPD RI atas nama Fadhlin Akbar yang merupakan anak orang nomer satu di Banten.

Dari empat orang yang merupakan esselon 2 dan 4 yang dijadwalkan dalam pemanggilan, namun hanya dua yang datang memenuhi panggilan Bawaslu Banten.

" Ya, Hari ini dijadwalkan 4 orang yang kita panggil dintaranya Kadis Perindag Banten, Kadistanak Banten , Badiklat, dan kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Pandeglang." kata ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih saat di komfirmasi, Rabu, 27/03/2019.

Dari Empat yang dipanggil tersebut, terang Didi, sampai saat ini baru dua yang menenuhi panggilan, sedangkan yang dua lagi tidak bisa hadir.

"Kepala KCD Pendidikan dan kepala Badiklat datang namun yang dua lagi Kadis Perindag dan Kadistanak, belum memenuhi panggilan hari ini "terangnya.

Untuk hasilnya, lanjut Didi, Belum bisa disampaikan, masih proses, sebab masih satu rangkaian nantinya, sedangkan yang tidak datang pada panggilan hari ini akan dilakukan penjadwalan ulang nanti.

"Prinsipnya terlapor tidak bisa diwakili,yang tidak datang akan kita jadwal ulang, dua orang yg tidak hadir sedang tugas di bandung. Ada suratnya, untuk hasilnya belum bisa disampaikan, masih proses, masih satu rangkaian nantinya, soal keberadaan mereka di group yang mengarahkan dukungan pada calon DPD RI, nomor mereka ada di WAG. Tunggu saja." tandasnya.

 

 

Go to top