Bapenda Kab Tangerang Hanya Terima Setoran Pajak Resto Dari Holywings

Bapenda Kab Tangerang Hanya Terima Setoran Pajak Resto Dari Holywings

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang hanya menerima setoran pajak restoran dari club tempat hiburan malam Holywings, hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Menurut pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Aset (BPKAD) Kabupaten Tangerang tersebut bahwa, dalam Setoran pajak Restoran diduga tidak patuh sepenuhnya, karena dari sisi keramaian pengunjung, idealnya didalam sebulan seharusnya 30juta, namun saat ini hanya setor 14 juta.

"Yang lebih sepi dari Holywings saja, setor pajak restorannya melebihi 14 juta, sedangkan kondisi Holywings sangat ramai pengunjung," tandasnya.

Fahmi Faisuri menambahkan, bahwa Holywings tidak menyetorkan pajak hiburan, karena saat ini Holywings tidak menjual tiket hiburan, terkait perizinan dirinya tidak mengetahui secara detail, karena Holywings hanya melaporkan omset restoran didalam sebulan.

"Sepertinya ada dugaan tidak melaporkan sepenuhnya omset didalam sebulan, makanya dia setor pajak restorannya juga kecil," tandasnya.

 

 

Go to top