Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polres Tanjungbalai

Pengedar sabu Asahan ditangkap Pengedar sabu Asahan ditangkap

detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Seorang bandar sabu di Kabupaten Asahan berunisial AP (35) ditangkap Sat narkoba Polres Tanjungbalai di Dusun 1, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi melakukan undercover by dengan memesan 2 paket sabu seharga Rp 150 ribu dengan pertemuan di Desa jawi-jawi.

"Penangkapan tersangka dilakukan dengan melakukan undercover by," ujarnya, Minggu (5/11/2023).

Kata dia, saat tersangka menyerahkan 2 paket sabu, personel yang sudah siaga langsung melakukan penangkapan dengan barang bukti 2 paket sabu dan uang Rp150 ribu.

"Dia (ap-red) merupakan pengedar sabu yang meresahkan warga," terang dia.

Tambah dia, personel juga melakukan penggeledahan dengan menemukan 1 paket sabu seberat 2,07 gram yang ditemukan dari badan tersangka. Saat dilakukan pengembangan ke rumah tersangka, tidak ditemukan adanya narkoba.

"Jadi total sabu ditemukan dari tersangka ada 3 paket sabu seberat 2,1 gram," bilangnya. (ap).

 

 

Go to top