Arief : Tindak Tegas PNS Ijasah Palsu

Walikota Tangerang tindak tegas PNS ijasah palsu Walikota Tangerang tindak tegas PNS ijasah palsu

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan ijasah palsu.

Hal ini dilontarkan Arif saat dihubungi melalui telpon, Selasa (2/6/2015). Dikatakan Arif bila ada kedapatan terbukti menggunakan ijasah palsu saat melamar menjadi PNS atau untuk mendapatkan jabatan, maka tidak mungkin akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebagai hukumannya nanti kita sesuaikan dengan sanksi yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan)," katanya.

Dijelaskan Arief sesuai dengan surat edaran Menpan No 03/2015, bahwa setiap PNS yang terbukti memiliki ijazah palsu akan langsung dicopot jabatannya (bila pejabat) dan diturunkan dari golongannya.

Arief mengingatkan bahwa ancaman ini tidak main-main, karena dirinya mengaku telah memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang agar segera menindaklanjuti perihal tersebut.

"Saat ini inspetorat sedang melakukan pengecekan ijasah para PNS, bila ada yang kedepatan pasti mereka mendapat sanksi tegas,"pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu dikalangan PNS di Indonesia.

 

 

Go to top