Apdesi Sesalkan Pelayanan di Kecamatan Balaraja

Ilustrasi Ilustrasi

Detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG - Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, Surta Wijaya menyesalkan adanya keluhan dari Kepala Desa terkait pelayanan di Kecamatan Balaraja.

"Seharusnya, terkait pelayanan kepada masyarakat, jangan mengahambat apalagi mempersulit," ujarnya.

Menurut Surta, saat ini Pemkab Tangerang tengah menggalakkan pelayanan di tingkat kecamatan. Pelayanan yang dimaksud adalah program Paten (Pelayanan Terpadu di Kecamatan). "Bupati pun mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat harus menjadi hal mendasar. Ya, tentunya kami sangat menyesalkan jika memang benar ada camat yang menghambat perizinan. Terlebih hanya sekadar memperpanjang SKDU saja," tandas Surta.

Surta berharap, apa yang terjadi antara desa Cangkudu dengan kecamatan Balaraja, jangan sampai menjalar ke desa lainnya. Apalagi desa Cangkudu sudah mengajukan permohonanya secara resmi. "Saya berharap agar kades dan camat bisa harmonis. Karena kecamatan umpamanya seperti orang tuanya desa," ujarnya.

Sebelumnya, Kades Cangkudu Amir Hamzah mengeluhkan tentang lamanya pembuatan SKDU ke kecamatan Balaraja. Akibatnya pihaknya selalu dicecar warganya yang menanyakan perpanjangan SKDU tidak kunjung kelar.

"Saya didesak warga yang membuat SKDU. Karena biasanya, cepat sekarang, sudah dua minggu belum ditandatangani kecamatan,tanpa alasan yang jelas. Padahal dari pemerintahan Desa, sudah menanadatanganinya, ini jelas memperhambat pelayanan masyarakat," ungkap Amir.

Sementra Camat Balaraja, Toni Rustoni membantah bila Dirinya disebut menghambat pelayanan masyarakat, terutama dalam hal SKDU.

"Permohonanan perizinan SKDU ditujukan ke Sekcam, bukan ke saya. Kalau ditujukan ke Camat pasti langsung saya tanda-tangani," katanya.

 

 

Go to top