Angka Covid Naik, Kabupaten Tangerang Kembali Perketat Pembatasan Sosial

Angka Covid Naik, Kabupaten Tangerang Kembali Perketat Pembatasan Sosial

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pemkab Tangerang kembali akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), sejumlah tempat keramaian, pusat perbelanjaan, membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, membatasi kapasitas tempat ibadah, melarang kegiatan tempat hiburan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sesuai instruksi satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Nasional, bahwa pandemi virus corona di Indonesia masuk dalam kondisi darurat, dikarenakan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit sudah penuh, PSBB secara serentak akan diberlakukan dibeberapa Provinsi salah satunya Banten.

" Kabupaten Tangerang siap memberlakukan PSBB yang akan dilakukan pada tanggal 11 - 25 Januari 2021"terang Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis ( 07/01/2021).

Pria nomor satu di Kabupaten Tangerang ini juga mengklaim bahwa Kabupaten Tangerang sudah terlebih dahulu memberlakukan pembatasan pada saat jelang liburan Natal dan tahun baru dengan mengeluarkan surat edaran kepala pengelola rumah makan untuk membatasi jam operasionalnya sampai pukul 19.00, terkait pemberlakukan PSBB yang saat akan serentak dilaksanakan, Pemkab Tangerang siap memberlakukan PSBB.

' Saya sudah mengumpulkan para Camat untuk terus melakukan operasi yustisi berama Kepolisian dan TNI,," terangnya.

Zaki mengingatkan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, membiasakan mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Jangan sampai masyarakat mengabaikan Prokes, karena pandemi ini belum berakhir"terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun , hingga Selasa Kemarin (5/1/2021) ada penambahan 7.445 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Kasus baru ini membuat total pasien positif Covid-19 mencapai 779.548 kasus. Untuk kasus sembuh ada penambahan 6.643 orang. Total akumulatif pasien sembuh di Indonesia sebanyak 645.746 pasien.

Sedangkan angka meninggal dunia bertambah 198 orang. Hingga saat ini total kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 23.109 pasien.

Go to top