Anggota Komisi III DPR RI Dukung Program Kapolres Asahan
Detakbanten.com, ASAHAN (Sumut) -- Kapolres Asahan bersama PJU beserta Polsek Jajaran Polres Asahan menerima kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca I.P Panjaitan XIII, SH, MH ACCS, kunjungan tersebut dilaksanakan di Ruang Perjamuan Sanika Satyawada Polres Asahan Selasa (22/08/2023).
Tujuan kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR R1 Dr Hinca I.P Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS adalah dalam rangka Silaturahmi dan membahas rencana pembuatan buku yang akan ia buat tentang situasi Kamtibmas dan Karakteristik Masyarakat Kabupaten Asahan.
Dalam kunjungan ini Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marapaung, S.H, S.I.K, M.H mengucapkan Selamat datang kepada Bapak Dr Hinca I.P Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS. Mungkin kunjungan ini bukanlah yang pertama kali di Asahan, namun pertama kali saat saya menjabat Kapolres Asahan, dan ini suatu kehormatan dan kebanggaan buat kami atas kunjungan dari Komisi III DPR RI.
Ditempat yang sama Dr Hinca I.P Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS sangat berterimakasih banyak atas sambutan baiknya kepada saya, saya juga merasa bangga bisa datang ke Asahan yang merupakan kampung halaman saya. Memang sudah kewajiban kami untuk mengunjungi daerah asal kami ini," terang Hinca.
Saya mewakili DPR RI mendukung Kapolres Asahan dalam memimpin Polres Asahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, saya akan mendatangi ke pelosok-pelosok di wilayah Asahan untuk melihat keluh kesah yang ada di tengah masyarakat saat ini untuk bisa diberikan masukan ke pusat.
Ada dua program saya yang ternyata sudah berjalan di Kabupaten Asahan, pertama adalah memberantas narkoba dan kedua adalah keadilan untuk rakyat miskin," terang Hinca.
Saya melihat di Indonesia ini over kapasitas jumlah penghuni di Lapas, ternyata setelah saya lihat banyak sekali kasus kecil yang ada didalamnya. Namun anggaran untuk biaya makan dan biaya segala proses hukumnya besar sekali. Nanti kami akan kami evaluasi lagi.
"Ia juga mengakui sudah bicara kepada Bapak Kapolri agar mengajak Penegak Hukum untuk menerapkan Restorative Justice untuk menangani kasus kecil. Proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.
Semoga Kapolres Asahan bisa mencari cara bagaimana cara untuk menekan kasus kecil agar tidak langsung diproses hukum dan dilakukan Restorative Justice, terkecuali memang kasus besar atau DPO yang wajib dilakukan penindakam hukum.
Mohon dibantu saya akan menerbitkan buku yang berisi tentang Kinerja Kepolisian, Kamtibmas dan Karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan.
Pak Jokowi saat ini fokus untuk program penanganan Stunting, namun yang berjalan saat ini anggaran hilang tidak jelas mencapai 80% dengan alasan dana dibuat untuk rapat segala macam yang tidak berguna. Kapolres Asahan supaya memanggil Pemkab tanyakan sudah sejauh mana penanganan Stunting berjalan. Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas lakukan pendataan kembali masyarakatnya.
Saya ingin Polres Asahan mendekatkan diri dengan masyarakat secara karakter dan budaya. Karena itu merupakan fondasi paling penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian untuk membuat kegiatan yang bersifat olahraga saya lihat sudah berjalan di Polres Asahan, ini bagus dan dapat dilanjutkan," terang Hinca.
Kapolres Asahan juga menyampaikan Bahwa memang Pak HINCA adalah salah satu yang mendukung kesejahteraan Polri, salah satunya adanya tunjangan Bhabinkamtibmas.
Terkait buku yang dibuat oleh Pak HINCA tentang Kabupaten Asahan nanti agar kita dukung dan kita bantu dalam merumuskan data valid yang dituliskan.
Kami Polres Asahan punya program yang bernama BERKAH melalui JEMARI SIPOPE. Jadi untuk program Stunting yang dilakukan oleh Pemerintah ini secara masif sudah saya lakukan dengan memberikan bantuan susu, sembako kepada masyarakat hingga ke pelosok Desa.
Besok kami ada kegiatan yang turut mengundang semua Manajer Kebun PTPN se Kabupaten Asahan untuk mengajak melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Narkoba. Agar tidak ada lagi penyebaran ataupun penggunaan Narkoba di ruang lingkup Kebun," katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, S.H mengatakan Kami akan terapkan Restorative Justice, terutama di wilayah Perkebunan. Kejahatan pencurian buah banyak sekali terjadi di Kebun wilayah Kabupaten Asahan. Kami kekurangan Penyidik, mohon dibantu untuk disampaikan kepada Bapak Kapolda.
Kelestarian budaya juga sudah dilakukan disini, saya kebetulan Tokoh Jawa disini. Alhamdulillah Polres Asahan memberikan kesempatan bermain untuk saya," terang Rianto.
Selain itu Kapolsek Pulau Raja AKP M. Haharap mengatakan, Dulu di zaman kami, Polisi berlomba untuk menjadi Penyidik namun saat ini kita lihat sendiri kurangnya minat Polisi menjadi Penyidik dan tidak sebanding dengan banyaknya kasus yang terjadi.
Terkadang ada masalah kecil menjadi Dumas dipanggil ke Polda itu membuat kami repot dan gelisah. Mohon dievaluasi kembali dan dibantu untuk Penyidik diperhatikan lagi," turur AKP M. Haharap.