Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Diganti

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang  Diganti

Detakbanten.com TANGERANG -- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Soleh Afif diganti, kabar pergantian anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Hanura tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Asep Suherman, saat dihubungi, Jumat, (24/12/2021).

Asep mengatakan, paripurna DPRD pergantian antar waktu ( PAW) akan digelar pada Senin besok ( 27/12/2021), sesuai SK Gubernur Banten yang keluar pada tanggal 6 Desember 2021 lalu.

" SK Gubernur Banten telah ditandatangani 6 Desember tahun 2021, artinya soleh afif sudah bukan lagi menjadi anggota DPRD sejak keputusan Gubernur Banten terbit,"terangnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tengah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tangerang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Hanura, anggota DPRD tersebut bernama Soleh Afif yang merupakan anggota DPRD dari dapil II yang meliputi 8 kecamatan yakni Sukamulya, Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo, Mauk, Kemeri, Sukadiri

Berdasarkan surat yang ditanda tangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail bernomor 171.1/1419-Setwan DPRD Kabupaten Tangerang, rencananya Munawir Khoirul Basri akan menggantikan Soleh Afif di DPRD Kabupaten Tangerang. Pergantian antar waktu (PAW) tersebut menindaklanjuti surat dari DPC Partai Hanura Kabupaten Tangerang nomor 013/PER/A-C/DPC-HANURA/TNG/2021.

 

 

Go to top