Aliansi Ormas di Sukamulya Apresiasi Pembangunan Infrastuktur

Aliansi Ormas di Sukamulya Apresiasi Pembangunan Infrastuktur

Detakbanten.com, TANGERANG - Aliansi Ormas di Kecamatan Sukamulya apresiasi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sukamulya, Aliansi ormas yang terdiri dari ormas PPBNI, LAPBAS, LMPI, dan Pemuda Pancasila (PP) tersebut berharap agar pembangunan tersebut bisa meningkatkan perekonomian warga.

"Kami siap mengawal proses percepatan pembangunan yang akan segera dilakukan Pemkab Tangerang,"terang Adang selaku Ketua DPAC PPBNI Sukamulya membuka Silaturrahim bersama Ormas Se- Kecamatan Sukamulya (25/10/2022).

Aliansi Ormas Se- Kecamatan Sukamulya yang terbentuk dari berbagai Ormas yang ada saat ini juga diharapkan dapat mengeluarkan Ide - ide atau gagasan yang bijak dalam menyelesaikan sebuah permasalahan, agar masyarakat bisa segera mendapat jawaban dan arah yang benar dan tidak dibiarkan berlarut - larut juga terkesan terkotak - kotak.

"Terbentuknya Aliansi bersama Ormas Se- Kecamatan Sukamulya ini kedepan adalah mencegah berkembangnya dan munculnya gesekan - gesekan antar Ormas yang ada," terangnya.

Adang menambahkan, Pemkab Tangerang juga telah meminta dan merangkul pihak lain dalam upaya menangani di suatu wilayah.
Dengan jalan salah satunya yaitu merangkul Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No 440 tertanggal 6 Oktober 2020 tentang Kemitraan Antara Pemda dengan Ormas.

"SE (Surat Edaran) tersebut sekaligus menjadi dasar dibukanya akses kerjasama Pemda dengan Ormas. Diantaranya Isi SE Kemendagri adalah penegasan bahwa Pemda dapat melakukan kerjasama dengan Ormas termasuk LSM dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah,” ujar Ketua Satria Banten Korcam Sukamulya

Adang juga mengingatkan, hubungan baik hendaknya tidak hanya dilakukan dengan Lembaga ataupun Ormas saja, tetapi intinya kita semua tetap berkomitmen untuk mengawal agar para Investor nyaman dan Iklim wilayah yang damai, hingga rencana program percepatan pembangunan di Kecamatan Sukamulya dapat tercapai.

Sementara itu Gofur atau yang lebih akrab dipanggil Gaper selaku Ketua Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati ( LAPBAS) Korcam Sukamulya menambahkan, SE itu menjadi aturan turunan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/2020 tentang Percepatan. Sehingga dalam SE tersebut sudah diatur petunjuk praktis dalam hal perumusan kebijakan yang melibatkan Non, Swasta serta pihak lainnya.

"Skema tersebut diatur dalam. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Kerjasama Pemda dengan LSM/Ormas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan, “Dengan tujuan memberdayakan kompetensi yang dimiliki oleh Ormas termasuk LSM," terangnya.

Selain itu kata Gofur, diharapkan dapat lebih meningkatkan partisipasi masyarakat, sedangkan bagi Ormas/LSM sendiri, Gaper menyebut kerjasama yang harapkan memberi kesempatan dalam percepatan peningkatan kemampuan teknis SDM Ormas termasuk LSM, di Kecamatan Sukamulya, sebagai catatan berdasarkan SE tersebut, Ormas/LSM yang dapat melaksanakan kerja sama dengan Pemda harus memenuhi sejumlah syarat. Yakni berbadan hukum, memiliki perangkat organisasi, mempunyai bidang kegiatan yang berhubungan dengan barang/jasa yang dibutuhkan, memiliki neraca keuangan yang teraudit.

“Minimal Ormas tersebut juga harus memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam menyediakan barang/jasa dalam tiga tahun terakhir, ” ujarnya.

 

 

Go to top