Aktivis Bersih Narkoba Geruduk PN Tanjungbalai Minta Bincai Dihukum Maksimal

Aktivis Bersih Narkoba Geruduk PN Tanjungbalai Minta Bincai Dihukum Maksimal

Detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut) - Aksi Demo dilakukan Gerakan Solidaritas Tanjungbalai Bersinar (Bersih Narkoba) didepan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Rabu (20/4/2022). Mereka meminta kepada pengadilan negeri kota Tanjungbalai untuk segera menghukum maksimal saudara Bincai pemilik pil happy five (H.5) 1.059 butir dan 90 butir Ekstasi.

Orator Gerakan Solidaritas Tanjungbalai bersinar (Bersih Narkoba) Roby Syahputra didampingi Rudy bakti dan Ramadhan Batubara mengatakan pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan secara maksimal.

"Tuntunan yang diberikan kejaksaan negeri kota Tanjungbalai kepada saudara Bincai dinilai sangat lemah dan diduga Adanya aliran dana haram sehingga melemahkan tuntunan tersebut, Maka dari itu kami meminta pengadilan negeri kota Tanjungbalai untuk melakukan putusan yang maksimal pada residivis Narkoba tersebut," Pungkasnya .

 

(Gani)

Go to top