AKTE LAHIR DIPERSULIT WARGA KECAMATAN KRONJO MARAH

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com Kab TANGERANG - Warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan mandegnya pembuatan akte kependudukan. Pasalnya sudah berganti tahun, pemohon pembuatan akte kelahiran tidak kunjung selesai.

Puad warga kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, mengatakan, pembuatan secara massal dilakukan pada bulan September 2014. Saat itu beberapa warganya dan juga di desa lain, sudah membayarkan dana yang diminta pihak kecamatan sebesar Rp 35 ribu.

"Namun sampai sekarang, aktenya belum juga jadi. Padahal akte itu mau dipakai oleh sebagian warga untuk mendaftarkan diri ke sekolah," ujarnya.

Menurutnya, informasi yang diterimanya, tanda terima pembuatan akte kelahiran itu diterima oleh petugas kecamatan Fitri Eka. Selain dirinya, ada enam orang lainnya warga kampung Pasilian yang mengajukan akte.

"Kalau ngga salah M.Sodikin, M.Arya Saputra, Patkhurohman, Syarrudin, Paiqoh, Ali Al Goni, juga ikut bikin," terangnya.

"Saya sudah tanyakan kepada Fitri, namun tidak ada kejelasan kapan akan jadi akte kelahirannya," kesalnya.

Saat dicoba dikonfirmasi, Fitri Staf Pemerintahan Kecamatan Kronjo mengatakan, pembuatan akte bukan hanya di Desa Pasilian saja, melainkan juga semua desa di Kecamatan Kronjo. Dan juga berbarengan dengan kecamatan lain se. Kabupaten Tangerang.

"Untuk pembuatan akte masal ditahun 2014 dikenakan biaya Rp35rb. Saya sih tidak tahu persis, saya hanya bertugas untuk memasukan data ke komputer saja. Adapun masalah ke kantor catatan sipil cara pembayarannya saya kurang tahu. Karena ada Daman (pegawai lain, red) yang mengurusnya," terangnya.

Fitri menerangkan, dari tahun 2014 hingga tahun 2015, hanya sebagian yang sudah jadi, belum semuanya.

"Urusan berkas ada atau tidaknya dikantor kecamatan itu saya kurang tahu. Selesai atau tidaknya saya juga kurang tahu soal waktunya. Yang mengurus bukan saya ada yang ditugaskan yang lain untuk urusan berkas dan yang lainnya," jelasnya.

 

 

Go to top