Akhir Masa Jabatan, Walikota Serahkan LKPJ Kepada DPRD Kota Serang

Akhir Masa Jabatan, Walikota Serahkan LKPJ Kepada DPRD Kota Serang

Detakbanten.com, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin didampingi dengan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin, berkesempatan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kota Serang, Rabu (29/3/2023).

Penyerahan LKPJ tersebut dilaksanakan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian LKPJ Walikota Serang T.A 2022 dan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang tentang pembahasan LKPJ Walikota Serang,

Saat dijumpai usai menyerahkan LKPJ kepada DPRD, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa penyerahan LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2022 merupakan penyerahan terakhir sebelum masa jabatannya habis.

“Ini sepertinya LKPJ yang terakhir, karna sesuai dengan RPJMD kita, akhir 2023 sudah habis dan saat ini LKPJ yang diserahkan tahun 2022,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin mengatakan hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, kemudian dilakukan pembahasan oleh DPRD untuk menghasilkan catatan rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Daerah.

“Jadi saat ini kami serahkan kepada Dewan, kemudian Dewan membuat Pansus dan nanti setelah melalui beberapa proses akan ada rekomendasi dari dewan untuk Pemerintah Daerah,” ujar Syafrudin.

Syafrudin menambahkan, beberapa hal kendala yang terjadi di tahun 2022 hanya terdapat beberapa kendala, seperti halnya Inflasi yang meningkat, namun hal tersebut mengalami peningkatan dan perbaikan.

“Semuanya ada perbaikan, dari pengangguran, kemiskinan tapi memang ya disekitar itu saja kendalanya pada saat Covid-19 yang menyebabkan berbagai program tertunda," terang Syafrudin.

Selain hal itu, terdapat beberapa peningkatan pencapaian pada tahun 2022 seperti halnya peningkatan IPM Kota Serang yang melampaui target yang ditetapkan dengan nilai (72,81)

hal tersebut mengalami peningkatan angka dari tahun sebelumnya, pada tahun 2021 yang memiliki angka sebesar (72,44), Dalam arti peningkatan IPM tersebut naik sebesar 0,54 Point.

Go to top