Abaikan Prokes, Pemotor di Balaraja Terjaring Operasi PPKM Darurat

Abaikan Prokes, Pemotor di Balaraja Terjaring Operasi PPKM Darurat

Detakbanten.com BALARAJA -- Tiga pilar di Kecamatan Balaraja yang terdiri dari unsur Kecamatan Balaraja, Polsek Balaraja dan Koramil Balaraja terus melakukan operasi PPKM Darurat, setiap malam tak henti-hentinya tiga pilar mengingatkan warganya untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat, seperti pada operasi semalem Minggu (11/07/2021), akibat tidak memakai masker empat pengendara sepeda motor langsung dilakukan tindakan dengan hukuman push-up.

" Hukuman ditempat beruan push-up tersebut agar warga memiliki efek jera tentang pentingnya bahaya Covid 19" terang Camat Balaraja Yayat Rohimat kepada wartawan.

Yayat mengatakan, saat ini tiga unsur kecamatan yang terdiri dari TNI dan Polri serta Trantib dan satgas Covid Kecamatan Balaraja tengah fokus dalam menekan jumlah angka Covid 19, dengan operasi PPKM Darurat yang diintruksikan pimpinan bisa menurunkan jumlah kasus Covid 19 di wilayah Kecamatan Balaraja.

" Setiap malam kami terus berkeliling melihat dan memantau aktivitas warga serta dunia usaha, jika melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan didalam aturan PPKM Darurat, kita berikan teguran baik- baik secara lisan, namun jika tetap membandel akan kami tindak" terang Camat Balaraja.

Dengan adanya kegiatan operasi PPKM Mikro bersama unsur TNI dan Kepolisan Sektor Balaraja ini, sambung Yayat diharapkan masyarakat menyadari untuk menerapkan Prokes, serta masyarakat sadar untuk mengurangi aktivitasnya sampai pukul 20.00.

" Kamu menghimbau kepada warga untuk menerapkan 5 M, dengan wajib memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi" terang Camat Balaraja.

 

 

Go to top