9,3 Kilo Daun Khat Dan Ribuan Narkoba Dimusnahkan Polisi Bandara

9,3 Kilo Daun Khat Dan Ribuan Narkoba Dimusnahkan Polisi Bandara

detakbanten.com Tangerang - Jajaran kepolisan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan pemusnahan ribuan sejumlah barang bukti narkoba dari hasil penangkapan 7 kasus periode Januari-Februari 2020 pada Senin (23/03/2020) di halaman depan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.

Sebanyak 200 Kg obat obatan jenis Zenith, 9,3 Kg daun Khat dan 5,6 Kg Shabu hasil barang bukti penangkapan dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incinerator.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra mengatakan hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti berupa shabu, daun khat, dan obat obatan lainnya dari kasus di tahun 2020 ini.

"Barang bukti ini hasil dari pengungkap 7 kasus dari periode bulan Januari-Februari 2020. Dimana, barang buktinya itu kita dapat dari tangan para tersangka penyelundupan WNA kemarin dan dari tersangka WNI hasil pengembangan petugas kami," ungkapnya.

"Ada 9,3 Kilo gram Daun Khat, 5,6 Kg Shabu dan 200 Kg narkotika jenis Zenith kita musnahkan dengan menggunakan mesin Incinerator untuk dibakar," tegas Kapolres Adi Ferdian kepada pewarta di lokasi pada Senin (23/03/2020) setelah melakukan pemusnahan.

Hal senada diungkapkan oleh AKP Yepta Ruben Hasian Aruan, selaku Kepala Unit Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.

"Untuk modus operandi tersangka WNA ini dengan cara menyelundupkan narkoba di Terminal 2F kedatangan Luar Negeri. Sedangkan untuk tersangka yang merupakan warga negara indonesia, merupakan hasil pengembangan tim kami sesuai informasi dari masyarakat. Dimana, kita tangkap mereka pada saat transaksi narkoba tersebut," ucap Kapolres.

"Ada total 12 tersangka yang kami tangkap pada kasus ini. Untuk para tersangka WNA sendiri, dikenakan pasal 113 tentang penyelundupan narkoba tahun 2009. Sedangkan untuk tersangka yang lainnya kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut. Karena, untuk barang bukti yang jenis Zenith ini, ketika kita lakukan penyelidikan. Mereka menggunakan jasa kiriman, dengan nama pengirim dan penerimanya yang sama sama fiktif," tutupnya.

 

 

Go to top