45 Dewan Di Kota Serang Persiapkan Pembentukan AKD

45 Dewan Di Kota Serang Persiapkan Pembentukan AKD

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna perdana di gedung DPRD Kota Serang pada kemarin hari Kamis 5 September 2019. Pada rapat paripurna itu, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang hadir dengan agenda membentuk dan menetapkan fraksi-fraksi.



Ketua DPRD Kota Serang sementara, Budi Rustandi mengatakan, setelah pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi, kemudian pada hari Senin mendatang direncanakan akan dilaksanakan penetapan ketua definitif dan dilanjutkan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Fraksi sudah hari ini, ketua definitif hari Senin akan disampaikan diparipurna baru dikirim ke gubernur untuk Surat Keputusa (SK) nya,” kata politisi partai Gerindra tersebut saat di temui di Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Jum'at(6/9/2019).

Budi menjelaskan, untuk fraksi partai Gerindra sendiri yang memperoleh tujuh kursi dijabat oleh anggota DPRD dari Daerah Pilih (Dapil) Serang 4 Curug-Walantaka Saipullaoh. “Ketua fraksi dari Gerindra itu Saipulloh,” ucap dia.

Di tempat sama, Anggota DPRD lainnya, Pujiyanto menambahkan, pada rapat paripurna perdana itu semua anggota dewan yang sudah dilantik hadir pada pembentukan dan penetapan fraksi tersebut. Kemudian 13 hari kedepan, kata dia, penetapan fraksi akan dilaksanakan pembentukan AKD dan ketua definitifnya. “Tadi 45 anggota paripurna pertama hadir semua dan unsur pimpinan juga hadir untuk menetapkan fraksi-fraksi. Kemudian tiga belas hari kedepan akan pembentukan AKD dan ketua definitif,” ucap politisi Nasdem itu.

Untuk fraksi partai Nasdem yang mendapatkan enam kursi, dikatakan Pujiyanto, ketua fraksi dijabat oleh Khaeroni dari Dapil 6 Taktakan dengan didampingi sekretaris fraksi Yoppy dari Dapil Serang 2. Ia berharap, anggota dewan yang akan menjabat untuk lima tahun kedepan bisa menjalankan fungsinya dengan baik. “Saya harapannya betul-betul menjadi sosok wakil rakyat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, kita gak perlu visi misi laksanakan fungsi DPRD sebagai fungsi kontroling, budgeting dan legislasi tadi,” tuturnya.

Terpisah, Ketua fraksi partai PDI Perjuangan, Bambang Janoko mengatakan, untuk fraksi PDI Perjuangan sendiri merupakan fraksi utuh karena mendapatkan empat kursi, namun dua fraksi lain yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri bergabung kedalamnya. Dua fraksi itu dari partai Berkarya dan Hanura yang masing-masing memperoleh satu kursi.

“Bagi anggota fraksi yang tidak memenuhi untuk pembentukan satu fraksi bisa bergabung kepada fraksi yang utuh atau membuat fraksi gabungan, fraksi gabungan tidak boleh lebih dari dua fraksi,” katanya.

sementara itu, masih kata Bambang, selain fraksi utuh terdapat satu fraksi gabungan antara fraksi PKB dan PPP yang masing-masing mendapat tiga kursi di DPRD Kota Serang. “Kalau fraksi utuh kan ada empat kursi sesuai komisi, sehingga ada satu fraksi gabungan antara PKB dan PPP,” tandasnya.

 

 

Go to top