32 Desa di Delapan Kecamatan Terdampak Proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja

Konsultasi publik proyek pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja Konsultasi publik proyek pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja Dayat

detakbanten.com KAB.TANGERANG - Sebanyak 32 Desa di Delapan Kabupaten Tangerang akan digusur menjadi jalan Tol Serpong-Balaraja. Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : TN 01.02-Db/227 tanggal 10 April 2017.

Ke-32 desa yang terkena pembebasan jalan tol adalah, Desa Sampora di Kecamatan Cisauk. Desa Pagedangan, Situ Gadung, Kadu Sirung, Jatake, Malang Nengah di Kecamatan Pagedangan. Kemudian di Kecamatan Legok yakni, Desa Ciracab, Caringin, Bojongkamal, Palasari. Sementara di Kecamatan Panongan, Desa Mekar Jaya, Serdang Kulon dan Ranca Iyuh. Lalu di Kecamatan Jambe ada Desa Ancol Pasir, Ranca Buaya, Kutruk, Tipar Raya, Jambe dan Pasir Barat. Di Kecamatan Solear, Desa Munjul dan Pasanggrahan. Sedangkan di Kecamatan Tigaraksa, Desa Bantar Panjang, Tapos, Cileles, Pete, Tegalsari, Pematang, Cisereh, Pasir Nangka dan Pasir Bolang serta Desa Jeungjing di Kecamatan Cisoka. Sementara luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja adalah 421 Hektar dengan panjang ruas ± 39,82 KM.

Kepala Tim Pembebasan Tanah dari Kementerian PU dan Pera Andri Irfan mengatakan, Tujuan Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja ini adalah sebagai salah satu upaya penyediaan sistem transportasi yang efisien guna menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah yang menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini terdapat jalan Tol Jakarta-Serpong dan Tol Lingkar Luar Jakarta dimana arus lalu lintasnya cukup padat. Sehingga perlu pembangunan jalur alternatif untuk meningkatkan sistem jaringan jalan yang menghubungkan semua simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.

"Pada hari ini bertempat di SKB Tigaraksa kami mengumpulkan pemilik tanah, dalam rangka konsultasi publik sebagai kewajiban dari tim pembebasan tanah untuk Mendengar masukan dari masyarakat yang terkena pembebasan tol serpong Balaraja," kataya saat Konsultasi Publik Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balarja di Tigaraksa pada Kamis, (8/6/2017).

Pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Serpong - Balaraja sambung Irfan diselenggarakan melalui tahapan, perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. "Setelah diukur, maka tim appraisal akan menghitung jumlah kerugian gusuran. Pembayaran tidak hanya pada lahan dan bangunan, melainkan isi dari lahan tersebut," tambahnya.

Sementara Camat Tigaraksa Yayat Rohimat menyambut baik program strategis nasional ini. Menurut dia pembangunan jalan tol ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Tigaraksa. "Kami berharap agar warga Kecamatan Tigaraksa mendukung program pemerintah ini agar bisa berjalan sesuai yang direncanakan," pungkasnya.⁠⁠⁠⁠

 

 

Go to top