196 Jabatan Eselon IV Di Kabupaten Tangerang Ditiadakan

196 Jabatan Eselon IV Di Kabupaten Tangerang Ditiadakan

Detakbanten.com, TANGERANG - Sebanyak 196 jabatan eselon IV di Pemerintah Kabupaten Tangerang ditiadakan, hal tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan, kepada Detakbanten.com Jumat (31/12/2021).

Hendar mengatakan, 196 jabatan eselon IV tersebut, tersebar di 24 organisasi perangkat daerah (OPD), sementara sisanya tidak dihilangkan, seperti Kecamatan dan Kelurahan, serta unit pelayanan dan tekhnis (UPT), selain itu OPD 3 rumah sakit umum (RSU) juga tidak mengalami perubahan.

"Pelantikan dan pengambilan sumpahnya akan dilaksanakan secara virtual hari ini (red) usai Solat Jum'at, di pendopo Bupati, yang hadir hanya mewakili saja, secara simbolis,"kata Kepala BKPSDM Hendar Herawan.

Pemkab Tangerang kata Hendar, hanya menindak lanjuti merupakan tindak lanjuti instruksi dari Kementerian Menpan-RB sekaligus program yang dicanangkan oleh Presiden RI, yang mana  diharapkan seluruh kabupaten/kota untuk menyederhanakan jabatan eselon pengawas atau eselon IV, kecuali beberapa kriteria berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat, diantaranya UPT, kecamatan dan kelurahan.

“Penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota di Indonesia,” katanya.

Pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.

"Untuk tunjangan kinerja masih tetap ada," tandasnya

 

 

Go to top