Operator Desa Klutuk beberkan kegiatan yang Diduga Diselewengkan Kades

Operator Desa Klutuk beberkan kegiatan yang Diduga Diselewengkan Kades

detakbanten.com MEKAR BARU -- Operator desa Klutuk Madroji membeberkan jenis kegiatan dana desa tahun 2018 yang diselewengkan oknum kades Klutuk Abas, menurutnya, tidak dibuatnya surat pertanggung jawaban ( SPJ) tahun 2018, karena ada Rp 742juta kebih nilai kegiatan yang tidak direalisasikan, namun dana senilai tersebut sudah tidak ada lagi di rekening desa, sementara dana yang tidak terserap senilai Rp 742juta lebih sudah ditarik dari rekening oleh kepala desa, padahal realisasinya tidak ada.



Salah satu kegiatan yang tidak direalisasikan oleh kades Klutuk diantaranya adalah kegiatan pelatihan teknologi tepat guna bidang peternakan senilai Rp 77.360.767, dan kegiatan teknologi perikanan senilai Rp 49.530.000 didalamnya meliputi belanja barang dan jasa yang meliputi belanja alat tulis kantor, belanja potokopi, belanja cetak dan penggandaan, belanja makan dan minum, belanja honorarium peserta , belanja instruktur/pelatih, belanja honorarium tim pengelola kegiatan, belanja transfort, dan belanja barang yang diberikan langsung kepada masyarakat

"Saya tau percis bagaimana carut marutnya pengelolaan dana desa di desa Klutuk ini, karena saya sebagai operator desanya," terang Madroji.

Madroji menambahkan, total pendapatan dana desa di desa Klutuk pada APBD 2018 sebesar Rp 2.376.116.347 miliar yang terdiri dari dana desa sebesar Rp 1.224.435.097, Pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi ( PBH) sebesar Rp 593.625.573, alokasi dana desa sebesar Rp 556.055.677.

Selain kegiatan teknologi tepat guna peternakan dan perikanan yang tidak direalisasikan, sambung Madroji ada kegiatan yang tidak direalisasikan diantaranya adalah kegiatan keterampilan masyarakat, senilai 50 juta, kegiatan pembentukan Bumdes senilai 6,7juta, kegiatan pembinan posyandu, kegiatan pembinaan ketentraman dan ketertiban, kegiatan pengembangan sanggar belajar dan seni budaya.

" Total kegiatan pemberdayaan nilainya sebesar Rp 204.602.674, sementara bidang pembangunan desa berupa kegiatan fisik dianggarkan sebesar 1,5 miliar meski sudah dikerjakan, namun banyak pemborong yang tidak dibayar." tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top