DPRD Sesalkan Tidak Transparansi Usulan di Musrenbang Kecamatan Mekar Baru

Musrenbang Kecamatan Mekar Baru Musrenbang Kecamatan Mekar Baru

Detakbanten.comTIGARAKSA -- Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang angkat bicara soal Musrenbang tingkat Kecamatan Baru digelar pada Selasa (20/2/2018). Menurut Fakrudin, seharusnya dalam musrenbang dipaparkan usulan perdesa melalui layar fokus oleh kecamatan dan bapeda.

" Saya juga sebagai anggota DPRD tidak diberikan buku panduan musrenbang kecamatan baru" terang Fahrudin anggota DPRD dapil 2 Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).

Dalam musrenbang sambung Fahrudin, usulan desa yang menjadi skala prioritas harus disetujui dan disepakati bersama, baik oleh pihak kecamatan, Bapeda dan DPRD.

"Kalau untuk tanya jawab memang berjalan, namun seharusnya pihak kecamatan memaparkan usulan perdesa, wajar jika masyarakat menyayangkan musrenbang di mekar baru ini" tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbang) di Kecamatan Mekar baru digelar pada Selasa 20/02/2013, hanya saja dalam musrenbang tersebut organisasi kepemudaan KNPI Kecamatan kecewa karena didalam Musrenbang tersebut aspirasi pemuda tidak diakomodir.

"Saya kecewa, karena didalam Musrenbang tidak dibuka secara transparan dan tidak dipaparkan pagu kewilayahan yang didalamnya usulan daribtingkat desa sampai tingkat kecamatan" terang Imron ketua KNPI Kecamatan Mekar Baru.

Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Mekar Baru dinilai tidak Transparan

 

 

Go to top