Pagu Kecamatan Gunung Kaler Naik menjadi Rp6,4 Miliar

Musyawarah rencana pembangunan Gunung Kaler Musyawarah rencana pembangunan Gunung Kaler

Detakbanten.com  GUNUNG KALER - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan serentak digelar pada tanggal 12- 22 Pebruari 2018. Musrenbang bertujuan untuk membahas rencana pembangunan pada tahun 2019.

Di Kecamatan Gunung Kaler musrenbang digelar pada Rabu, (14/2/2018) di aula kantor kecamatan dan ditetapkan pagu anggaran sebesar Rp 6.418.500.000 naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5.016.578.369.

Pagu tersebut terdiri dari pagu kewenangan kecamatan sebesar Rp 5.218.500.000, sementara untuk pagu percepatan pembangunan dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar. Penambahan pagu percepatan pembangunan ini karena di Kecamatan Gunung Kaler masih banyak sarana infrastruktur yang harus dibenahi.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani mengatakan, kenaikan pagu di kecamatan Gunung Kaler terjadi karena di kecamatan target pendapatan Pajak bumindan bangunan mengalami kenaikan, untuk pagu kewilayahan masih tetap sepeeri tahun sebelumnya.

"Kami mengapresiasi kinerja kecamatan Gunung Kaler, karena target pendapatan dari sektor pajak PBB mengalami kenaikan," terang anggota DPRD asal Kresek ini.

Sementara Camat Gunung Kaler Tibi mengatakan, di Kecamatan Gunung dari tahun ke tahun Pemkab Tangerang terus meningkatkan pembangunan disemua sektor, baik peningkatan jalan maupum jembatan.

"Kenaikan pagu anggaran di Kecamatan merupakan wujud kepedulian dari pemerintah daerah," tandasnya.

Baca Juga : Sakit Keras, Warga Gunung Kaler Tidak Dipinjamkan Ambulans

 

 

Go to top