Perusahaan Diminta Tidak Hambat Pelebaran Jalan Cikupa-Pasar Kemis

Perusahaan Diminta Tidak Hambat Pelebaran Jalan Cikupa-Pasar Kemis

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Perusahaan di sepanjang Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis diminta untuk tidak menghambat proyek pembangunan jalan. Soalnya, ada beberapa lahan perusahan yang akan terkena dampak pelebaran jalan.

"Saya apresiasi kepada warga yang sudah kooperatif kepada pemerintah daerah, dengan mengiklaskan tanahnya untuk dibangun jalan," kata Kasubag Pengendalian dan Perencanaan Tanah pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Dadan menambahkan program pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Kedaton - Pasar Kemis sudah hampir rampung. Namun ada beberapa perusahaan yang masih kurang kooperatif. Meski demikian, dirinya tetap optimis dengan sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah, sehingga perusahaan bisa sadar dan menyadari bahwa kegiatan pelebaran jalan akan bermanfaat bagi semua masyarakat, tentunya perusahaan juga akan merasakan jika jalan sudah selesai dibangun. "Pelebaran jalan itu semata-mata untuk kepentingan semuanya, termasuk perusahaan juga akan merasakan dampaknya," terangnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, proyek pembangunan jalan Pasar Kemis - Kedaton dikerjakan oleh PT Gelora Megah Sejahtera selaku pemenang lelang, proyek bernilai Rp19,7 miliar sudah berjalan 50%. Hanya saja untuk pembangunan saluran air terhenti tepatnya di Pasar Kemis, karena perusahaan sepatu PT Cingluh belum menyerahkan jalan kepada Pemkab Tangerang.

 

 

Go to top