1.238 Desa di Banten Dapat Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa di Banten Alokasi Dana Desa di Banten ilustrasi

detakbanten.com SERANG – Sebanyak 1.238 desa di Banten mendapatkan alokasi dana desa (ADD). Kehadiran ADD diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di perdesaan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Sigit Suwitarto.

Sigit menilai, kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ke Pandeglang sebagai langkah dari apresiasi terhadap pembangunan perdesaan yang selama ini sudah berjalan. "Kunjungan Pak Jokowi ke Kabupaten Pandeglang harus dimaknai positif. Saya menilai karena di sana (Pandeglang-red) mampu menunjukkan pengelolaan keuangan desanya dengan baik," ujarnya.

Sigit mengungkapkan, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, terdapat embung desa yang dijadikan tempat wisata dan juga dikelola oleh BUMDes. BUMDes, kata dia, ternyata bisa memberikan masukan rupiah untuk desa dan itu bagus. "Desa Muruy, Kecamatan Menes, ini harus menjadi contoh bagi 1.238 desa lainnya yang masih membutuhkan sentuhan-sentuhan," ungkapnya.

Saat ini, ungkap Sigit, di Provinsi Banten masih terdapat 158 desa tertinggal dan 1.022 desa berkembang. Sisanya sudah mandiri, tapi jumlahnya masih kecil. "Amanat regulasi kami berusaha memaksimalkan program-program perdesaan yang ada," terangnya. Kendati demikian, Sigit tidak merinci berapa jumlah alokasi dana desa yang disalurkan pusat ke Banten.

Untuk itu, kata Sigit, pihaknya ke depan mencoba membuat program-program strategis dengan mewujudkan desa tertinggal menjadi berkembang dan berkembang menjadi mandiri. "Tahapannya panjang untuk mengangkat itu (desa mandiri-red)," katanya.

Sigit mencontohkan, kalau khusus mengangkatkan desa tertinggal, bagaimana pengelolaan pemerintahan desa bisa berjalan dengan maksimal. Untuk desa berkembang, sejauh mana hasil inovasi yang didapatkan, dan untuk desa mandiri bagaimana memantapkan pengelolaan yang sudah berjalan. "Item programnya banyak, kuncinya harus terintegrasi dengan pemerintah kabupaten," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Teti Elwati menjelaskan, sejak adanya alokasi dana desa, harus diakui banyak pembangunan infrastruktur yang dibangun. "Selama ini memang sebagian besar ADD ini digunakan untuk pembangunan jalan," terangnya.

Untuk itu pihaknya mendorong pada 2017 seluruh desa bisa melakukan optimalisasi penyerapan dana desa, termasuk dalam penggunaannya harus berimbang antara alokasi untuk infrastruktur dengan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top