Australia Minta Media Sosial Hapus Konten-konten Berisi Kekerasan hingga Perang

Australia Minta Media Sosial Hapus Konten-konten Berisi Kekerasan hingga Perang

detakbanten.com TEKNOLOGI - Pemerintah Australia meminta media sosial memblokir 1.000 konten yang berisi kekerasan.

Kementerian Dalam Negeri Australia menandai 1.375 postingan pada 7 Oktober -14 Desember 2023 di media sosial. Sementara itu terdapat 1.094 postingan telah di blokir.

Juru bicara kementerian Australia telah menjelaskan rujukan termasuk beberapa postingan kekerasan yang ada di sosial media, tetapi jumlahnya tidak dipisahkan, dikutip The Guardian Minggu (7/1/2024).

Sementara itu di dalam periode yang lebih panjang, diantara 1 Juli sampai 21 Desember 2023. Ditemukan 3.052 postingan berisi kekerasan yang diminta pemerintah Australia untuk dihapus. Postingan itu sendiri paling banyak ditemukan di Twitter/X dengan presentase 71,9%. Didalam bagian tersebut, Twitter/X telah menghapus postingan sebanyak 2.152.

Pada bulan Oktober, saat Konflik antara Israel dan Palestina. ada kurang lebih 745 postingan yang diminta pemerintah Australia untuk segera dihapus.

Sebelumnya Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland khawatir akan penyebaran konten berisi kekerasan semakin meluas. Dia menuliskan kekhawatirannya dalam surat yang di unggah di Twitter/X pada tanggal 11 Oktober 2023.

Michelle Rowland telah mengetahui bahwa beberapa video kekerasan telah di unggah di sosial media. Pada akhirnya beberapa video dan foto yang terdapat di Twitter/X dapat diblokir, Michelle Rowland berterima kasih atas upaya pemblokiran itu.

"Saya sadar foto dan video serangan mengerikan beredar secara online dan saya ingin berterima kasih sebelumnya atas upaya dalam mencegah penyebaran konten kekerasan dan teroris," ucap Michlle Rowland.

Twitter/X telah diingatkan mencegah juga memantau akun-akun yang menyebar konten kekerasan. jika masih terjadi Twitter/X harus bersedia mendapatkan denda sebesar $15 juta.

Michelle Rowland juga mengingatkan kepada platform lain, penyedia layanan internet dan asosiasi industri. Mereka diingatkan soal kewajiban nya.

Penulis : Rifqi Reyhan Ramadhan

 

 

Go to top