Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Makam Buyut Ki Mawuk Bakal Dilakukan Penataan

detakbanten.com, MAUK -- Pemerintah Kecamatan Mauk mencanangkan makam Buyut Ki Mawuk bakal di lakukan penataan menjadi cagar budaya sejarah.

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barbuk Miras Ilegal Senilai 47.5 Miliar

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barbuk Miras Ilegal Senilai 47.5 Miliar

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras berkadar alkohol tinggi dan rokok senilai 47.5 Miliar, Selasa (02/03/2021) di Tempat penimbunan bea cukai Cikarang Bekasi.minuman impor tersebut merupakan hasil kejahatan yang disita bea dan cukai tanpa memiliki pita cukai

Cari Keadilan, Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend Lapor ke KPK

Cari Keadilan, Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend Lapor ke KPK

detakbanten.com Tangerang-Tim Kuasa Hukum buruh PT Freetrend melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atau pengawasan atas perkara perselisihan hubungan industrial bernomor 28/Pdt.SUS-PHI/2021/PN.Srg, yang telah teregistrasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Serang- Banten, Senin (01/03/2021).

Pelaku Penjambretan di Jalan Raya Mauk Dibekuk Polisi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pelaku penjambretan RA (27) dibekuk jajaran Polresta Tangerang Polda Banten. RA ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau tindakan jambret kepada seorang wanita di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Kampung Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/2/2021).

Pelaku Ranmor Asal Lampung Dibekuk Anggota Satreskrim Polresta Tangerang

Pelaku Ranmor Asal Lampung Dibekuk Anggota Satreskrim Polresta Tangerang

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dua orang pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) asal Lampung Dibekuk unit Reskrim Polresta Tangerang, pelaku berinisial IRS dan MS diamankan Polresta Kabupaten Tangerang, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak segan - segan melakukan kekerasan terhadap korban, dalam pengakuannya kepada petugas, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali.

Go to top