Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia
Surat Perintah Bupati Tangerang Terkait Monitoring Idul Fitri Dinilai Tepat
detakbanten.com TIGARAKSA - Surat perintah bernomor 800/1908 - Bag.um/2021 tertanggal 10 Mei 2021 dinilai tepat, surat yang berisi tentang pembentukan tim monitoring hari raya Idul Fitri1442 Hijriyah dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro ( PPKM) tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Tagged under:
Jelang Arus Balik, Polda Banten lakukan Penyekatan di 24 Pos
detakbanten.com SERANG - Tahun 2021 pemerintah memang telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik. Hal tersebut guna menurunkan angka penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih mewabah, Polda Banten Akan terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga 17 Mei 2021.
Tagged under:
Kapolresta Tangerang Gelar Yuk Ngopi Wae Bareng Dansatradar 211 Tanjung Kait
detakbanten.com MAUK - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro terus meningkatkan upaya memperkuat sinergisitas TNI-Polri. Jumat (14/5/2021).
Tagged under:
Idul Fitri 1442 Hijriyah Masih Pandemi, Camat Dadang Pantau Peziarah di TPU Kepuh
detakbanten.com SEPATAN - Dadang Sudrajat Camat Sepatan beserta jajarannya kunjungi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kepuh yang berada di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum'at, (14/5/2021).
Pemkot Tangerang Larang Ziarah Kubur, Kang Tamil : Ini Hal Konyol
detakbanten.com, TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing dan melarang kegiatan ziarah kubur mulai tanggal 12-16 Mei 2021 serta tidak menggelar Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Al Azhom.






























