Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Surat Perintah Bupati Tangerang Terkait Monitoring Idul Fitri Dinilai Tepat

detakbanten.com TIGARAKSA - Surat perintah bernomor 800/1908 - Bag.um/2021 tertanggal 10 Mei 2021 dinilai tepat, surat yang berisi tentang pembentukan tim monitoring hari raya Idul Fitri1442 Hijriyah dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro ( PPKM) tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Jelang Arus Balik, Polda Banten lakukan Penyekatan di 24 Pos

Jelang Arus Balik, Polda Banten lakukan Penyekatan di 24 Pos

detakbanten.com SERANG - Tahun 2021 pemerintah memang telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik. Hal tersebut guna menurunkan angka penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih mewabah, Polda Banten Akan terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga 17 Mei 2021.
Kapolresta Tangerang Gelar Yuk Ngopi Wae Bareng Dansatradar 211 Tanjung Kait

Kapolresta Tangerang Gelar Yuk Ngopi Wae Bareng Dansatradar 211 Tanjung Kait

detakbanten.com MAUK - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro terus meningkatkan upaya memperkuat sinergisitas TNI-Polri. Jumat (14/5/2021).

Idul Fitri 1442 Hijriyah Masih Pandemi, Camat Dadang Pantau Peziarah di TPU Kepuh

detakbanten.com SEPATAN - Dadang Sudrajat Camat Sepatan beserta jajarannya kunjungi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kepuh yang berada di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum'at, (14/5/2021).
Pemkot Tangerang Larang Ziarah Kubur, Kang Tamil : Ini Hal Konyol

Pemkot Tangerang Larang Ziarah Kubur, Kang Tamil : Ini Hal Konyol

detakbanten.com, TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing dan melarang kegiatan ziarah kubur mulai tanggal 12-16 Mei 2021 serta tidak menggelar Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Al Azhom.

Go to top