Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Buruh Sebut Kenaikan Upah 7,48 Persen Belum Memenuhi Standar KHL

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Tangerang yang direkomendasikan oleh Bupati Tangerang sebesar 7,48 persen atau senilai Rp. 316.463,29. Sehingga usulan UMK Tangerang 2023 menjadi Rp. 4.547.255,29 itu dinilai belum mencukupi standar kebutuhan hidup layak (KHL).

Rumah di Jayanti Terbakar, 3 Orang Meninggal Dunia

Rumah di Jayanti Terbakar, 3 Orang Meninggal Dunia

Detakbanten.com, TANGERANG -- Insiden kebakaran rumah kembali terjadi dan saat ini rumah berlantai dua di wilayah Perumahan Taman Cikande RT O9 RW OI Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten menjadi sasaran amukan si jago merah.

Dandim 0510/Tigaraksa sambut Kunker KASAD di food estate Palasari

Dandim 0510/Tigaraksa sambut Kunker KASAD di food estate Palasari

Detakbanten.com, TIGARAKSA - Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI DR Dudung Abdurachman beserta rombongan disambut langsung oleh Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Achiruddin. S.E., M.Han saat melakukan kunjungan ke Kawasan Food Estate Kodim 0510/Trs Korem 052/Wkr  di Desa Serdang Wetan, Jl Raya Curug Palasari Desa Serdang Wetan Kec.Legok Kab. Tangerang, Kamis (01/12/2022).

Klaim Didukung 3 Ribu Pengusaha Zulkarnain Resmi Daftar Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

detakbanten.com TANGERANG – H.Zulkarnain SE. resmi mendaftar diri menjadi Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027.

UMK Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik Menjadi 4.5 Juta Lebih

UMK Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik Menjadi 4.5 Juta Lebih

Detakbanten.com, Kab. Tangerang -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merekomendasikan kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2023 sebesar 7,48 persen dengan kenaikan senilai Rp. 316.463,29. Sehingga usulan UMK Tangerang 2023 Diusulkan menjadi Rp. 4.547.255,29, sementara UMK pada tahun 2022 senilai Rp. 4.230.792,65.

Go to top