Kawanan Spesialis Curanmor Di Tangerang Dibekuk Polisi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 3 dari 4 tersangka kejahatan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga tersangka yaitu ARF (23), CA (28), dan RS (23). Satu tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang dalam pengejaran.

 

 

Go to top