Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Mediator Non Hakim PN Tangerang Damaikan Perkara Sengeketa Tanah

Detakbanten.com, TANGERANG -- Mediasi sebagai salah satu Alternatif Dispute Resolution (ADR) sebagai cara menyelesaikan sengketa yang humanis dan berkeadilan. Humanis karena masalah keputusan (kesepakatan damai) menjadi otoritas para pihak yang bersengketa dan menjaga hubungan baik. Adil karena masing-masing pihak menegosiasikan opsi jalan keluar atas solusi gagas dan outputnya win-win solusion.

Camat Cikupa Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

Camat Cikupa Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Cikupa Abdullah meresmikan secara simbolis rumah tidak layak huni di Kampimg Waru RT 11/5 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (22/6/2022). acara tersebut berjalan sukses, Camat didamping Kades Se Kecamatan Cikupa beserta tokoh masyarakat, ketua MUI dan KUA serta Kepala Puskesmas ikut hadir.

Kunjungi Pabrik Elina, LPM Desa Cikupa Minta Pengelolaan Limbah

Kunjungi Pabrik Elina, LPM Desa Cikupa Minta Pengelolaan Limbah

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mendatangi perusahaan PT Elina, Rabu (22/06/2022), kedatangan lembaga desa Cikupa tersebut ingin melakukan permohonan pengelolaan limbah perusahaan.

Andika Kunjungi Kader dan Sesepuh Golkar Kecamatan Sepatan

Detakbanten.com, TANGERANG - Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan Road show dengan mengunjungi kader dan sesepuh Golkar di kediaman anggota DPRD Provinsi Banten H Jaini, Rabu (22/6/2022). Andika yang juga Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Banten ini disambut oleh politisi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten H Jaini.

Pelakunya Sudah Dihukum, Korban Mafia Tanah di Balaraja Apresiasi Kejaksaan dan Kepolisian

Pelakunya Sudah Dihukum, Korban Mafia Tanah di Balaraja Apresiasi Kejaksaan dan Kepolisian

Detakbanten.com, TANGERANG -- Keluarga korban Mafia Tanah di Balaraja Ustad Jarman ahli waris Enan Bin Empi, mengapresiasi kinerja kepolisian dan Kejaksaan, pasalnya perkara yang dirinya laporkan ke Kepolisian Polda Banten pada tahun 2019 lalu telah inkracht dan berkekuatan hukum.

Go to top