Bengkel Mobil Muktar Dibongkar Paksa Pemilik Tanah

detakbanten.com SERANG - Bengkel mobil milik Muktar, di Jalan KH Sochari Nomor 13, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, dibongkar paksa pemilik lahan, Kamis, (15/01/15). Hal tersebut berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Serang, yang memenangkan tanah sengketa itu kepada Juhri selaku pemilik tanah yang sah.

 

 

Go to top