Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Bersama Tiga pilar, Personil koramil 14/Panongan Lakukan Patroli Malam

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sebagai bentuk antisipasi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan Patroli Kewilayahan tiga pilar Koramil 14/Panongan, Kamis malam (26/1/2023).

Pengurus dan Kru Angkutan IKPP Dapat Pelatihan Keselamatan dan Keamanan Kerja Pemkot Tangsel

Pengurus dan Kru Angkutan IKPP Dapat Pelatihan Keselamatan dan Keamanan Kerja Pemkot Tangsel

Detakbanten.com, TANGSEL -- PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, mensosialisasikan sistem manajemen keselamatan dan keamanan angkutan umum dan barang, kepada seluruh pengurus dan kru angkutan barang di pabrik produksi kertas Sinarmas grup.

GAPAI Desak Walikota Tanjungbalai Tindak Tegas Wahana Permainan Kora-Kora Rusak Fasilitas Umum

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut) - Wahana permainan yang berada di lapangan pasir (lapas) atau alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah rusak fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

PHDI dan unsur agama lainnya saat audiensi ke Fraksi PDI Perjuangan. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu dan anggota fraksi lainnya, Ledy Butar Butar, Suhari Wicaksono dan Made Laksmi Pusparini.

Umat Non Muslim di Tangsel Butuh Krematorium, Iwan Rahayu Minta TPU Sari Mulya Segera Digunakan

detakbanten.com, TANGSEL-Umat Hindu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), selama ini kesulitan dalam melakukan kremasi jenazah yang meninggal dunia. Hal itu lantaran Kota Tangsel, belum ada krematorium yang khusus mengkremasi jenazah umat Hindu sesuai dengan ajaran yang mereka yakini.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio

Kanwil Bea Cukai Banten Capai Target Cukai MMEA Rp2,2 Triliun

Detakbanten.com, SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Banten berhasil meraup target sebesar Rp2,2 triliun dari pengenaan cukai terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sepanjang tahun 2022.

Kepala Kantor KUA Serang, Roby Syahri

KUA Serang Tolak 8 Pasangan Pernikahan Dini, 4 Pasangan Dapat Dispensasi Nikah

Detakbanten.com, SERANG - Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember sejak tahun 2022, Kantor Urusan Agama (KUA) Serang, menolak 8 pasangan pernikahan dini umur dibawah 19 tahun.

Go to top