Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Akibat Corona, Masyarakat Mengeluh Hilangnya Penghasilan

detakbanten.com SERANG - Merebaknya pandemi Virus Corona atau Covid 19 yang belum juga mereda sampai saat ini, dan di tengah aturan pembatasan para pekerja baik ASN ataupun swasta dalam bekerja dan bersosial saat ini dirasakan dampaknya oleh pengusaha dan para pedagang di wilayah kota serang.

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Alat Pelindung Diri Dari Sinarmas Land

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Alat Pelindung Diri Dari Sinarmas Land

detakbanten.com TANGERANG - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menerima bantuan 100 Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 dari Pengembang Perumahan dan Apartemen Sinarmas Land, bertempat di Pendopo Bupati Tangerang Jl Kisamaun No 1 Kota Tangerang, Kamis (02/04/2020)

Zaki Sosialisasikan Pencegahan Covid -19 Di Wisma Griya Anabatic Kelapa Dua

detakbanten.com KELAPA DUA -- Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar beserta jajaranya melakukan sosialisasi pencegahan Virus Corona Covid -19 di Wisma Griya Anabatic sebagai Rumah Sakit Darurat Corona, Kamis (02/03/2020).

foto tribunnews

Ampun Dah! Kapolsek Nekat Gelar Resepsi Mewah Saat Wabah Corona, Akhirnya Dimutasi

detakbanten.com JAKARTA - Mengabaikan maklumat Kapolri, Kapolsek Kembangan Komisaris Fahrul Sudiana dimutasi karena nekat mengadakan pesta pernikahan di sebuah hotel mewah di masa darurat corona. 
DPC PKB Kabupaten Serang Semprot Disinfektan

DPC PKB Kabupaten Serang Semprot Disinfektan

Detakbanten.com, SERANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang secara bertahap melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Rabu (1/3/2020).

Humas PT. Asa Bintang Pratama, Dimas Agung Mahardika, menunjukan dokumen resmi prusahaan kepada awak media.

Diduga Penyuntikan Gas dan Tak Berizin, Begini Penjelasan PT Asa Bintang Pratama

Detakbanten.com, SERANG - Beredarnya di media online tentang tentang PT. Asa Bintang Pratama, perusahaan pengelola tabung gas elpiji yang diduga melakukan  penyuntikan dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan belum memiliki SNI, dibantah dengan tegas oleh pihak perusahaan. 

Go to top