Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Warga Balaraja Apresiasi Penataan Gedung Bersama Keagamaan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Tokoh pemuda Balaraja mengapresiasi Penataan Gedung Bersama Keagamaan yang berlokasi di samping Fly Over Balaraja, karena saat ini kondisi gedung tersebut kurang tertata.

Satlantas Polresta Tangerang Evakuasi Korban Lakalantas di Panongan

Satlantas Polresta Tangerang Evakuasi Korban Lakalantas di Panongan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satlantas Polresta Tangerang melakukan evakuasi korban meninggal dunia yang terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lingkar Selatan tepatnya Depan Kantor Notaris Larasati Kampung Ranca Dulang, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.12 WIB.

Berani Gelar Mukab VII, Kadin Provinsi Banten Ancam Dibekukan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Jika Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang masih tetap melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII pada 26 Oktober 2022, maka Kadin Provinsi Banten tidak akan main main untuk memberikan sanksi berupa pembekuan dari Kadin Provinsi Banten.

Kejari Serang Terima Berkas Perkara dan Pelaku Artis Nikita Mirzani

Berkas Perkara Lengkap, Jaksa Tahan Artis Nikita Mirzani

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Serang Provinsi Banten menahan artis Nikita Mirzani pada Pukul 19.00, Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B dalam dugaan kasus ujaran kebencian.

Suasana RDP Pansus Pasar dengan Pemkot Cilegon dan Badan Usaha di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (24/10/2022).

Minimarket dan Swalayan Wajib Jual Produk UMKM Asli Cilegon

Detakbanten.com, CILEGON - Ketua Pansus Perda Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Anugerah Chaerullah menegaskan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dijual di berbagai ritel perbelanjaan yang ada di Kota Cilegon.

Bawaslu Kota Cilegon saat coffee morning dengan Kejari dan Polres Cilegon, Selasa (25/10/2022).

Banyak Lakukan Pelanggaran Saat Pemilu, Netralitas ASN Jadi Sorotan

Detakbanten.com, CILEGON - Guna mencegah dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon segera membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada November 2022 mendatang. Nantinya Gakkumdu sendiri akan mulai bertugas bukan saja melakukan penegakan Pemilu tapi juga pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu. Dimana secara masa kerja pada Pemilu sebelumnya hanya 9 bulan. Namun, untuk sekarang sudah dimulai dari November 2022.

Go to top