Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Camat Balaraja Klaim Bangunan Kios Di Depan Pasar Sentiong Belum Kantongi IMB

detakbanten.com BALARAJA -- Setelah mendapatkan informasi adanya bangunan kios yang saat ini masih dalam tahap pembangunan yang belum.mengantongi IMB dari Pemkab Tangerang, yang lokasinya didepan Pasar Sentiong,. Camat Balaraja Yayat Rohimat langsung melakukan action dengan mengutus anak buahnya untuk menanyakan peruntukan dan perizinannya.

Bangunan kios di Pasar Sentiong Segera Ditertibkan

Bangunan kios di Pasar Sentiong Segera Ditertibkan

detakbanten.com BALARAJA -- Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan kios yang terletak didepan pasar Sentiong desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Singa Santun

detakbanten.com TIGARAKSA -- Satpol PP Kabupaten Tangerang membentuk Satgas Singa Santun (SSS), satgas bentukan mantan kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang ini berrujuan untuk memberikan rasa aman, tertib dan nyaman bagi warga Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Zaki ikut sera menari dalam acara Deklarasi Damai Cinta Papua (red)

Deklarasi Damai Cinta Papua Zaki: Kita Orang Bersaudara

detakbanten.com KELAPA DUA -- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dengan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan gelar deklarasi damai cinta Papua dan pentas seni Papua dalam rangka merajut persatuan dan kesatuan serta menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI.

Bangunan Liar Diduga Tak Berizin Berdiri Didepan Pasar Sentiong

Bangunan Liar Diduga Tak Berizin Berdiri Didepan Pasar Sentiong

detakbanten.com BALARAJA -- Puluhan bangunan liar diduga belum berizin berdiri di lahan kosong tepatnya di depan Pasar Sentiong, Jalan Raya Kresek, desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pemkot Serang Tutup Galian C Ilegal di Taktakan

Pemkot Serang Tutup Galian C Ilegal di Taktakan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup galian C atau  pengerukan tanah ilegal yang meresahkan masyarakat yang berada di Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan,  Kota Serang.

Go to top