Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Menteri PANRB Terbitkan Regulasi Perkuat Penyederhanaan Birokrasi

detakbanten.com JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Regulasi itu menjadi dasar langkah strategis pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi pelayanan publik.
Maling Spesialis Motor Parkiran Disergap Polisi

Maling Spesialis Motor Parkiran Disergap Polisi

detakbanten.com, SERANG -  Nasib apes dialami Suryana, 44, wargqa Desa Keserangan, Kecamata Ciruas, Kabupaten Serang. Maling spesialis motor parkiran disergap petugas Unit Reskrim Polsek Curug saat akan mengambil motor hasil curian di areal parkir Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang, Selasa (21/1/2020).

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Tangerang Akan Segera Rotasi Pegawai

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang akan segera melakukan mutasi dan rotasi dibeberapa OPD Pemkab Tangerang.
Kades Terpilih Diminta Tidak Asal-asalan Angkat Perangkat Desa

Kades Terpilih Diminta Tidak Asal-asalan Angkat Perangkat Desa

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kepala desa terpilih diingatkan tidak boleh asal-asalan mengangkat perangkat desa yang akan membantu tugas kades. 
Pertegas Perbup 47, Zaki Dan Forkompinda Gelar Rakor

Pertegas Perbup 47, Zaki Dan Forkompinda Gelar Rakor

detakbanten.com TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tentang Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Bertonase Berat guna mencari solusi untuk pemarkiran kendaraan yang terlanjur masuk wilayah Tangerang dan penambahan personil petugas.
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Hapus Tenaga Honorer

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Hapus Tenaga Honorer

detakbanten.com JAKARTA -Pemerintah akan menghapus pegawai honorer di seluruh instansi birokrasi, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Go to top