Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

SMSI Jambi Audensi Dengan Kapolda, Media Miliki Potensi Strategis

detakbanten.com JAMBI - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Senin (16/3/2020). 
Tampak Camat Kecamatan Kronjo mengunjungi rumah orangtua warganya yang negatif corona. (ft Day)

TKW Taiwan Asal Kronjo Negatif Corona

detakbanten.com KRONJO - Satu warga Kecamatan kronjo, Kabupaten Tangerang dinyatakan Negatif Corona, hal tersebut dikatakan Camat Kronjo Tibi saat mengunjungi rumah warga tersebut, Senin , (16/03/2020).

9 Bandit Lintas Daerah Diringkus Tim Jawara dan Resmob Polda Banten

detakbanten.com, SERANG - Sembilan bandit lintas daerah spesialis pecah kaca dan kempes ban mobil dilarikan ke rumah sakit setelah dihujani peluru Tim Jawara dan Resmob Polda Banten. Dari kesembilan pelaku yang terluka, empat diantaranya diharuskan menjalani rawat inap di RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang. 
Zaki Sidak Kebutuhan Bahan Pokok Di Pasar Kelapa Dua

Zaki Sidak Kebutuhan Bahan Pokok Di Pasar Kelapa Dua

detakbanten.com TIGARAKSA - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) dan melakukm pengecekan langsung harga dan stok kebutuhan pokok di pasar Kelapa Dua , terkait mewabahnya Corona Virus (Covid - 19) di Indonesia. Senin, (16/3/20).
Antisipasi Corona, Dishub Wajibkan Pegawai Cek Suhu Badan

Antisipasi Corona, Dishub Wajibkan Pegawai Cek Suhu Badan

detakbanten.com BALARAJA - Pasca keluarnya 11 intruksi Bupati Tangerang tentang antisipasi penyebaran virus Corona ( Covid - 19 ) Minggu (15/03/2020) kemarin, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang langsung mewajibkan pegawai di ruang lingkup Dishub Kabupaten Tangerang mengecek suhu badan dan mewajibkan untuk mencuci tangan.
PWI, SPS, SMSI Banten Mengimbau Agar Awak Media Berhati-hati Dalam Peliputan

PWI, SPS, SMSI Banten Mengimbau Agar Awak Media Berhati-hati Dalam Peliputan

detakbanten.com SERANG - Sehubungan dengan surat keputusan Gebernur Banten No. 443/kep.114-Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) Corona (Covid-19) diwilayah Propinsi Banten dan untuk mengurangi kegiatan ditempat keramaian.

Go to top