Cegah Stunting Sejak Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

detakbanten.com  TEBING TINGGI – Upaya melahirkan generasi sehat dan bebas stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah optimalisasi Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin).

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa SP3 Catin bukan sekadar pemenuhan administrasi sebelum pernikahan, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan calon pasangan suami istri memiliki kesiapan kesehatan sebelum membangun keluarga.

Menurutnya, melalui SP3 Catin, calon pengantin dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan, memperbaiki status gizi, sekaligus memperoleh edukasi mengenai kehamilan dan perawatan kesehatan ibu serta anak.

“SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,” ujar Wali Kota.

Iman Irdian menjelaskan, Pemko Tebing Tinggi telah memiliki dasar hukum dalam pelaksanaan program tersebut melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin.

Ia berharap keberadaan regulasi dan layanan tersebut dapat semakin dipahami masyarakat, khususnya generasi muda yang akan memasuki jenjang pernikahan.

“Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga,” harapnya.

Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, mengapresiasi komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada calon pengantin.

Menurut Rohim, sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan BNNK Tebing Tinggi menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026.

“Sejak Januari hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.(ap).

Teks foto: Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan optimalisasi Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin

IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh Desak Pansus Plasma Panggil PT Socfindo, Soroti Dugaan Penyimpangan Penerima CPCL

IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh Desak Pansus Plasma Panggil PT Socfindo, Soroti Dugaan Penyimpangan Penerima CPCL

detakbanten.com BATU BARA - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh mendesak Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil manajemen PT Socfindo Kebun Tanah Gambus terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima program Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Pansus Plasma Perkebunan pada Senin (3/8/2026).

Surat itu merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan IWO Batu Bara terkait pelaksanaan program plasma di lingkungan PT Socfindo Tanah Gambus.

Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses penetapan penerima CPCL sehingga perlu dilakukan klarifikasi secara terbuka oleh pihak perusahaan.

"Permintaan itu kami ajukan karena hasil penyelidikan mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima program CPCL," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, transparansi menjadi hal yang sangat penting agar program plasma benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, surat tersebut berisi permintaan agar Pansus Plasma Perkebunan memanggil manajemen PT Socfindo Tanah Gambus guna mengklarifikasi berbagai temuan yang diperoleh tim investigasi IWO.

"Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa sejumlah penerima CPCL bukan berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus," tandas Darmansyah.

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan manfaat program plasma yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kami berharap Pansus Plasma Perkebunan berani mengungkap dugaan penyimpangan ini secara objektif dan transparan," tegasnya.

Darmansyah menambahkan, selain meminta pemanggilan manajemen PT Socfindo, IWO Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh juga mendesak Pansus Plasma Perkebunan yang diketuai Ismar Khomri agar mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam proses penetapan penerima CPCL.

Mereka meminta Pansus mengeluarkan rekomendasi pembatalan Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara tentang penetapan penerima program CPCL PT Socfindo Tanah Gambus apabila terbukti terdapat pelanggaran dalam penyusunannya.

Kata dia, dalam investigasi yang dilakukan IWO, penerima CPCL diketahui tersebar di sejumlah desa, di antaranya Desa Pasir Permit, Desa Titi Merah, Desa Guntung, dan Desa Barung-Barung. Distribusi penerima di wilayah tersebut, menurut Darmansyah, diduga masih menyimpan berbagai persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Tim investigasi, lanjutnya, juga menemukan adanya dugaan satu keluarga menerima dua hingga tiga program CPCL. Bahkan, terdapat nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum sebagai penerima program.

"Temuan-temuan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak," katanya.

Di sisi lain, IWO juga menyoroti sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, seperti Desa Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, dan Desa Sumber Makmur, yang disebut tidak masuk dalam daftar penerima program CPCL.

"Atas dasar berbagai temuan tersebut, IWO Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh berharap Pansus Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara dapat bekerja secara independen, profesional, dan transparan dalam mengusut seluruh dugaan penyimpangan yang muncul," ungkap Darmansyah. (ap).

Teks foto: Subari sekretaris IWO Batu Bara menyerah kan surat ke Tim Panaua Plasma Perkebunan diterima bagian umum Setwan DPRD Batu Bara.

Bhabinkamtibmas Pulau Simardan Sapa Warga Imbau Bijak Bermedsos

Bhabinkamtibmas Pulau Simardan Sapa Warga Imbau Bijak Bermedsos

detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)— Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Simardan, Aipda M. Yusup, kembali menggencarkan kegiatan cooling system atau pendinginan suasana di tengah masyarakat.

Kegiatan sambang warga ini berlangsung di Jalan Kurnia, Lingkungan IX, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Minggu (2/8) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dilakukan secara humanis guna mempererat tali silaturahmi sekaligus mendengarkan langsung aspirasi serta keluh kesah warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda M. Yusup menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengimbau warga, khususnya para pelaku usaha dan perajin bengkel atau warga sekitar, untuk senantiasa bersikap ramah, santun, dan memberikan pelayanan yang baik kepada setiap pengendara yang datang memperbaiki kendaraan.

Selain itu, warga juga diingatkan agar lebih cerdas dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima, terutama di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah kerukunan antarwarga.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika mengetahui, melihat, atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk segera melapor," ujar Aipda M. Yusup.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat kepolisian, dapat langsung menghubungi layanan bebas pulsa Call Center 110 atau langsung mendzwobungi Bhabinkamtibmas di nomor 081318067735.

26 Personel Satlantas Polres Sergai Diterjunkan Amankan Arus Lalu Lintas Tabligh Akbar di Pantai Cermin

26 Personel Satlantas Polres Sergai Diterjunkan Amankan Arus Lalu Lintas Tabligh Akbar di Pantai Cermin

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai mengerahkan 26 personel untuk mengamankan arus lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan Tabligh Akbar yang berlangsung di kawasan wisata Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu (25/7/2026).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma W. Silitonga mengatakan, sebanyak 26 personel dikerahkan selama pelaksanaan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kegiatan Tabligh Akbar.

Ia menjelaskan, pengamanan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan, yakni Simpang Bedagai, Simpang Matapao, Simpang Alfamart Sei Buluh, Simpang Pantai Kelang, Simpang Tiga Perbaungan, Simpang Indosat Pantai Cermin, hingga pintu masuk kawasan Pantai Cermin, Sergai.

"Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas juga membantu para pengendara saat melintasi persimpangan, memberikan prioritas kepada pejalan kaki, serta memantau pergerakan rombongan masyarakat yang menuju lokasi Tabligh Akbar," ucapnya.

AKP Gokma W. Silitonga menambahkan, pengamanan ini bertujuan memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan keagamaan tersebut.

"Hasil pengamanan menunjukkan arus lalu lintas tetap lancar meski terjadi peningkatan volume kendaraan menuju lokasi acara. Masyarakat dapat beraktivitas dan mengikuti Tabligh Akbar dengan aman, tertib, dan nyaman," ungkap dia.

Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, pelaksanaan pengaturan lalu lintas berlangsung optimal sehingga potensi kemacetan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dapat diantisipasi dengan baik.

Hal ini menjadi wujud komitmen Polres Sergai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan banyak peserta.(ap).

Teks foto: Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai atur lalulintas amankan Tabligh Akbar.

Pelajar Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Sergai

Pelajar Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Sergai

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi KM 62–63, tepatnya di depan Rumah Makan Cindelaras, Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Seorang pelajar berinisial M.A.P. (17) warga Dusun IV, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Korban mengalami luka robek di dada sebelah kanan, luka pada lutut, serta lebam di bagian wajah. Meski sempat dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, penumpang yang dibonceng korban, Syaril Rhamadhan Sitorus (21), warga Desa Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, mengalami luka di paha kanan dan dagu. Saat ini korban menjalani perawatan medis di RS Melati, Desa Pon.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk Mitsubishi Colt Diesel melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Diduga karena kurang konsentrasi dan berusaha menghindari lubang di badan jalan, pengemudi truk mengambil jalur kanan hingga memasuki lajur berlawanan.

Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai M.A.P. bersama Syaril melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

"Tabrakan pun tidak dapat dihindari setelah bagian samping kanan sepeda motor tersenggol truk. Usai kejadian, pengemudi truk langsung meninggalkan lokasi," paparnya.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan peristiwa tabrak lari tersebut. Menurutnya, kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka, sementara pengemudi truk hingga kini masih dalam pencarian.

"Saat ini personel Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban di Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi truk yang melarikan diri," ujar AKP Bringin Jaya.(ap).

 

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Sergai Pasang Baliho Himbauan di Titik Rawan Jalinsum

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Sergai Pasang Baliho Himbauan di Titik Rawan Jalinsum

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk dan baliho imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Sergai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Karib sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, mengatakan pemasangan baliho dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ia menjelaskan, adapun titik pemasangan baliho tersebut meliputi Simpang Tiga Jalinsum KM 35-36 Kota Perbaungan, Jalinsum KM 37-38 Desa Rawa-Rawa, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan,

Lalu Jalinsum KM 67-68 Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta Jalinsum KM 65-66 Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

'Selain pemasangan baliho, personel juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,' ujarnya, Jumat (24/7/2026).

"engguna jalan diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tambah Kasat.

AKP Gokma W. Silitonga berharap keberadaan baliho imbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan para pengendara saat melintasi kawasan rawan kecelakaan, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Sergai dapat terus ditekan," ujarnya.(ap).

 

Polres Sergai Tangkap Bandar Sabu di Perbaungan

Polres Sergai Tangkap Bandar Sabu di Perbaungan

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI- Seorang pria berinisial H (38), warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, ditangkap setelah kedapatan hendak mengedarkan sabu seberat bruto 10,40 gram.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David mengatakan, setelah menerima informasi dari warga, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan memetakan aktivitas pelaku sebelum akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Sesampainya di lokasi, tersangka menyerahkan satu bungkus kotak rokok merek Surya kepada petugas." ujarnya, Jumat (24/7/2027).

Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Tersangka kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar AKP Erikson David.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,40 gram, satu bungkus kotak rokok merek Surya sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit telepon seluler Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan kepada calon pembeli. H juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di kawasan Tembung.

Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan dengan cara memesan melalui telepon seluler, pembayaran dilakukan melalui transfer bank, kemudian barang diantarkan langsung oleh pemasok ke lokasi yang telah disepakati.

"Tersangka edarkan sabu disebut telah berlangsung sekitar satu bulan," tandas David.(ap).

 

Polsek Tanjung Balai Selatan Patroli dan Sambang Pos Ronda Tekan Kejahatan Jalanan

Polsek Tanjung Balai Selatan Patroli dan Sambang Pos Ronda Tekan Kejahatan Jalanan

detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)— Polsek Tanjung Balai Selatan terus menggencarkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan sambang dan pengecekan pos ronda malam di wilayah hukumnya, seperti yang terlihat di Pos Kamling Asuhan Rembulan, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Selasa (21/7) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.20 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Tanjung Balai Selatan, Aiptu Da. Sagala dan Aiptu A. Sinaga. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga yang tengah berjaga untuk memberikan motivasi sekaligus memastikan aktivitas ronda malam berjalan aktif.

Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi program prioritas kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan melalui pengaktifan siskamling di tiap kelurahan.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk mengecek kesiapan pos ronda sekaligus mempererat silaturahmi. Kehadiran warga dalam menjaga lingkungan secara swadaya sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar AKP Herwin.

Selain memantau situasi, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, di antaranya agar pelaksanaan ronda dilakukan secara bergantian dan penuh tanggung jawab. Warga juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta praktik judi online.

Tidak lupa, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 Polres Tanjung Balai apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

Satnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Warga Dukung Kinerja AKP Arifin Purba

Satnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Warga Dukung Kinerja AKP Arifin Purba

detakbanten.com BATU BARA — Satuan Reskrim narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara dipimpin langsung AKP Arifin Purba menggerebek sarang narkoba di sejumlah tempat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna

detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)- Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang Persetujuan DPRD Terhadap Hibah Tanah Barang Milik Daerah Kepada Badan Karantina Indonesia, bertempat di aula rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2026)

Page 1 of 3
Go to top