Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari 2024!
Detakbanten.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal bebas dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Januari tahun depan.
(Richard Eliezer) Bebas murni 31 Januari 2024,” ujar Humas Ditjen PAS Rika Aprianti, dalam keterangan, Kamis (8/6/2023).
Isu Reshuffle Kursi Menkominfo, Ini Komentar Jokowi
Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menanggapi soal pengisian posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pasca penetapan tersangka Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung.
KPK: Soal Waktu, Hasbi Hasan Segera Ditahan
Detakbanten.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka di kasus penanganan perkara di MA. KPK menegaskan Hasbi segera ditahan.

































