Detak Banten - Berita Pemerintahan

Dewan Tangsel Dukung Kebijakan Pemkot, Soal Denda Rp 50 Juta ke Pelaku Pembakar Sampah

detakbanten.com, TANGSEL-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengeluarkan kebijakan berupa pemberian sanksi pidana kepada pelaku pembakaran sampah. Sanksi tersebut berupa tindak pidana berupa kurungan badan selama tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Pemkot Tangsel Bakal Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Pembakar Sampah Ilegal

detakbanten.com, TANGSEL- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan sanksi tegas kepada para pembakar sampah ilegal. Sanksi itu dimulai dari tindak pidana ringan hingga sanksi berat berupa kurungan badan.

Sikap DPR Soal Wacana Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres

Detakbanten.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR mengungkap batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, bukan hal baru.

Go to top