Tambah Cuti Lebaran, TPP ASN Pemkab Serang Kena Sangsi
detakbanten.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk melakukan cuti pasca libur Idul Fitri. Larangan tersebut dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Serang Nomor 800/1990/BKPSDM/2019 tentang Larangan Cuti Tambahan.
Cuti Dampingi Suami, Dua ASN Pemkot Serang Tak Masuk Kerja
detakbanten.com, KOTA SERANG - Setelah mendapatkan intruksi secara langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin untuk melakukan pemantauan ke setiap SKPD di Kota Serang.
Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Serang Sebar Tim Pemantau Siapkan Sangsi Tegas
detakbanten.com, KOTA SERANG - Setelah libur selama seminggu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini kembali masuk untuk berkerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


































