PPDB 2019, Persyaratan Penerimaan Diubah
Detakbanten.com TIGARAKSA --Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Tangerang, akan terselenggara pada 1 sampai 3 Juli nanti. Sementara Dinas Pendidikan (Dindik) masih menunggu aturan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sampai saat ini belum juga diselesaikan. Didalam Juknis tersebut, peserta didik baru dapat menggunakan keterangan domisili untuk mendaftar. Ditahun sebelumnya para peserta diwajibkan untuk menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan pendaftaran.
Suket Dapat Digunakan Pengganti KTP-el
Detakbanten.com TIGARAKSA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk mengirimkan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pasalnya blanko diwilayah ini sudah mulai menipis, pasca Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin.
Selesai Sidak, Parkir Liar di Kesultanan Banten Masih Seharga Rp 5.000
detakbanten.com, KOTA SERANG - Dalam rangka menertibkan parkir liar atau bisa terbilang parkir ilegal di daerah Kawasan Kesultanan Banten, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang melakukan Inpeksi Dadakan (Sidak) pada siang hari sekitar pukul 14:00 Wib, Jum'at(14/6).


































