Detak Banten - Berita Pemerintahan
Hindari Denda 2 Persen, Bapenda Kota Tangerang Himbau Wajib Pajak Agar Bayar Sebelum Tanggal 30 September
Detakbanten.com, Kota Tangerang – Target realisasi pembayaran PBB masih akan digenjot hingga tanggal 30 September 2022. Hanya saja wajib pajak akan dikenakan denda 2 persen dari besaran pajak yang dibayarkan jika membayar lewat tanggal jatuh tempo.
Tagged under:
Walikota Cilegon dan Dirut Krakatau Steel Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dalam Pengembangan BUMD
detakbanten.com CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akhirnya mencapai kesepakatan dalam hal Kerjasama Sinergis BUMD milik Pemkot Cilegon dengan Anak Perusahaan PT Krakatau Steel.
Tagged under:
Terjun Dari Atas Kapal, Pemuda Asal Nias Barat Hilang di Laut
Detakbanten.com, Nias Barat - Seorang pria di Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara bernama Peringatan Waruwu (21) dikabarkan lompat ke dalam laut dari atas kapal motor Wira Vactory terekam cctv, Selasa (21/9/2022)
Tagged under:

































